Provinsi dengan Jalan Terpanjang di Indonesia, Sudah Teruji!

Provinsi dengan Jalan Terpanjang di Indonesia, Sudah Teruji!

Jalanan sangat padat merayap | Sumber: Unsplash (Kathy)

Indonesia mengalami peningkatan panjang jalan setiap tahunnya, lo! Hal ini disebabkan karena pemerintah terus membangun infrastruktur di negara kita. Contohnya pada tahun 2022 lalu. Dari data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) oleh Indonesia Baik menyebutkan bahwa panjang jalan di Indonesia mencapai 549.161 km alias naik sebesar 0,46% dibandingkan tahun lalu (546.630 km).

Lantas, di provinsi mana ya, yang mempunyai jalanan terpanjang di Indonesia? Cek datanya di sini, kuy!

Jalan Tol Bali Mandara di Atas Laut, Segini Tarifnya!

Daftar Provinsi dengan Jalan Terpanjang di Indonesia

Daftar provinsi di Indonesia dengan Jalan Paling Panjang
Daftar provinsi di Indonesia dengan Jalan Paling Panjang | Sumber: Indonesia Baik

Jawa Timur berada di posisi teratas dengan total jalan sejauh 42.422 km. Disusul oleh Sumatera Utara yang memiliki panjang jalan sampai 40.910 km. Di ranking ketiga ada Jawa Tengah (30.819 km), kemudian Sulawesi Selatan (30.544 km).

Adapun untuk jalanan yang paling pendek ‘dimenangkan’ oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dengan angka 4.449 km, lalu Kalimantan Utara (4.973 km), dan Gorontalo yang panjangnya 5.516 km.

Untuk tingkat kewenangannya, jalan yang menjadi wewenang kabupaten/kota sepanjang 446.787 km, pemerintah provinsi yaitu 54.557 km, terakhir kewenangan pemerintah pusat yang sebanyak 47.817 km.

Tips Aman Berkendara

Situasi jalanan raya yang sedang ramai | Sumber: Unsplash (Shun Idota)
Situasi jalanan raya yang sedang ramai | Sumber: Unsplash (Shun Idota)

Seperti yang kita ketahui, masyarakat Indonesia mayoritas sering menggunakan transportasi pribadi sebagai kendaraannya sehari-hari. Di antara moda transportasi lainnya, sepeda motor menjadi salah satu yang paling favorit. Bahkan, negara kita menduduki peringkat ketiga pengguna motor terbanyak setelah Vietnam dan Thailand.

Barulah kemudian mobil menjadi kendaraan paling disukai nomor dua, disusul lainnya seperti sepeda dan transportasi umum.

Nah, dengan tingginya animo masyarakat terhadap kendaraan pribadi tentu memiliki resiko tersendiri. Sebab, nggak semua jalanan memiliki kondisi yang aman untuk dilewati. Ada yang masih perlu perbaikan atau kurang penerangan. Belum lagi jika ada yang melanggar lalu lintas dan aturannya. Kan, bisa gawat, tuh!

Jadi Negara Pengguna Motor Terbanyak ke-3, Berapa Jumlah Penduduk Indonesia?

Oleh sebab itu, perhatian beberapa tips berkendara di bawah ini agar kamu tetap dalam keadaan aman dan selamat sampai tujuan dari Dinas Perhubungan Kulon Progo. Apa saja?

Hati-hati di Lampu Lalu Lintas

Siapa yang suka tetap jalan meskipun lampu lalu lintas sudah beralih ke warna kuning menuju merah? Itu sangat berbahaya lo, SohIB! Sebab, selain sama saja dengan melanggar aturan, bisa saja kendaraan di depanmu memutuskan untuk berhenti mengikuti lampu. Banyak kecelakaan disebabkan hal seperti ini.

Pun juga dengan yang berada di jalur lalu lintas yang warna traffic light-nya masih berwarna kuning menuju ke hijau. Kamu sebaiknya jangan buru-buru untuk maju sebelum lampu hijau. Alasannya karena bisa jadi ada pengendara yang berlawanan arah kita, tetapi masih ada yang menerobos lampu kuning.

Waspada di Dekat Mobil

Terkadang, posisi motor berada di titik buta mobil yang membuat pengemudinya tidak melihat keberadaan kita. Itu sangat berbahaya, lo! Bisa saja penumpang mobil tiba-tiba membuka pintunya atau berbelok tanpa ancang-ancang. Lebih baik kamu menjaga jarak di belakang mobil atau ada di posisi jangkauan kaca spion agar mereka tahu ada kita di dekatnya.

Waspada Mobil yang Berhenti

Terkadang, ada mobil yang berhenti di jalan dan kita sebagai pengendara kendaraan lainnya tidak paham apa yang terjadi di depannya. Bisa saja ada mobil atau motor lain akan berbelok. Akan sangat berbahaya apabila kamu tiba-tiba menyerobot di sampingnya dan ternyata sedang ada kendaraan lain di depan mobil tersebut.

Jangan Terobos Mobil yang Akan Menyeberang di Tikungan

Kalau mobil akan berbelok di tikungan, biasanya kendaraan tersebut akan cenderung merapat ke sisi dalam untuk mengambil ancang-ancang belok. Jika dalam posisi ini, kamu sebagai pengendara motor jangan asal menyerobot atau melintasi dari sisi dalam, ya. Dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan.

Jangan Membalap Mobil yang Terlihat Tidak Aman

Jangan mendahului mobil yang sekiranya di posisi yang tidak aman, seperti di tikungan, puncak tanjakan, terowongan tanpa pembatas jalur, persimpangan jalan, dan komplek yang rawan anak-anak.

Hati-hati Saat Melintas di Antara Mobil dalam Antrean

Ketika melintasi mobil yang ada dalam antrean, bunyikan klakson di siang hari dan nyalakan lampu jauh ketika malam hari sesering mungkin untuk memberikan pengertian bahwa ada keberadaan kita di sana.

9 Jalan Tol Baru Siap Dibuka, Gratis untuk Mudik Nataru 2023

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)