Ragam Logo Halal di Negara Asia Tenggara, Unik Banget!

Ragam Logo Halal di Negara Asia Tenggara, Unik Banget!

Makanan yang halal boleh dikonsumsi oleh masyarakat muslim | Sumber: Unsplash (Sigmund)

Sebagai kawasan yang banyak memiliki penganut agama Islam, tentunya ketersediaan berbagai produk halal di negara Asia Tenggara menjadi salah satu perhatian. Nah, kehadiran lembaga-lembaga yang mampu mengayomi, mengecek, dan mengeluarkan sertifikasi kehalalan sebuah produk tentu menjadi vital. Sebab, dengan demikian, umat muslim bisa lebih nyaman dan merasa aman dalam menggunakan dan mengonsumsi barang-barang yang tersedia di market.

Cara paling mudah untuk mengetahui produk yang akan dipilih sudah terverifikasi kehalalannya adalah dengan mengecek apakah sudah ada logo halal yang tertera pada kemasannya. Namun, jika ada produk impor yang tidak punya label halal dari Indonesia, kamu perlu memperhatikannya lebih lanjut lagi. Siapa tahu, ada tanda halal dari negara lain yang tertera di situ.

Membeli Buku Jangan yang Bajakan, Ini 5 Alasannya!

Ragam Logo Halal di Negara Asia Tenggara

Ragam logo halal di negara Asia Tenggara
Ragam logo halal di negara Asia Tenggara | Sumber: Indonesia Baik

Di kawasan Asia Tenggara, terdapat sembilan logo halal resmi yang digunakan untuk sembilan negara. Semuanya unik-unik dan rata-rata didominasi dengan warna hijau. Diwartakan oleh Indonesia Baik, simak ulasan detailnya!

Indonesia

Menurut Kemenag, sejak Maret 2022 lalu, Label Halal Indonesia telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan berlaku secara nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Jika SohIB memperhatikan, label yang terdahulu berbentuk bulan dengan nuansa warna hijau tua dan putih di tengah. Kemudian, di sekelilingnya ada tulisan ‘MAJELIS ULAMA INDONESIA’ berwarna ungu tua sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa kehalalan produk di Indonesia.

Saat ini, emblem tersebut berganti lebih sederhana, yakni dengan kaligrafi arab ungu tua yang menyerupai bentuk kubah masjid. 

Brunei Darussalam

Logo halal di Brunei Darussalam juga menggunakan warna ungu yang mirip dengan simbol halal terbarunya negara kita. Warna tersebut digunakan untuk warna kubah masjid sebagai background-nya. Ada tulisan ‘BRUNEI’ dan ‘HALAL’ di bagian tengah dengan warna putih yang kontras, serta bentuk setengah lingkaran di atas kubah yang tampak seperti langit berwarna biru.

Kalau dilihat-lihat lagi, sepertinya ini terinspirasi dari waktu subuh deh, SohIB. Menurut kamu gimana?

Singapura

Logo halal Singapura diterbitkan oleh Majelis Ulama Islam Singapura. Pada bagian belakang mark terdapat gambar bumi berwarna hijau sage. Kemudian ada tulisan bahasa Arab yang dibaca sebagai ‘halal’ berwarna putih dan hitam pucat.

Malaysia

Logo halal Malaysia menggunakan warna hitam dan putih. Sekali lagi dilengkapi dengan kata ‘halal’ yang ditulis ke dalam bahasa Arab berwarna hitam. Bentuknya berwarna bulat dengan kata ‘MALAYSIA’ di atas dan versi tulisan Arabnya di bawah.

Thailand

Negara yang dijuluki sebagai “Tanah 100 juta skuter” tersebut juga menggunakan tulisan ‘halal’ dalam bahasa Arab di bagian tengah. Warna utama yang digunakan yakni warna hijau dengan elemen garis-garis pada bagian belakangnya, mirip dengan barcode.

Durasi Waktu Berpuasa di Berbagai Belahan Dunia, Indonesia Termasuk Pendek, lo!

Kamboja

Logo halal Kamboja sedikit mirip dengan stamp dari Malaysia atau Indonesia yang dulu. Namun, dalam versi warna hijau dan putih. Kemudian, di dalamnya mempunyai lebih banyak tulisan, salah satunya dalam bahasa Khmer.

Filipina

Bisa dibilang, di antara label halal di negara lainnya, Filipina memiliki emblem yang lebih berwarna. Bahkan, ada elemen menyerupai matahari terbit dengan gradasi oranye-kuning, tiga buah bintang kuning, dan dua tanaman hijau di kanan-kiri. Sedangkan tulisan halalnya, seperti yang lain, berada di tengah.

Myanmar

Jika SohIB menengok ke arah logo halal milik Myanmar, yang pertama kali ada di pikiranmu mungkin adalah “Wow, jelas dan gede banget tulisannya?” Yup, berbeda dengan yang lain, stamp halal yang satu ini memang terlihat seperti “versi zoom in” dari logo halal di negara Asia Tenggara. Nuansa warna yang dipilih adalah hijau dan putih.

Vietnam

Logo halal Vietnam juga tidak berbeda jauh dengan milik negara lainnya. Berbentuk bulat, berwarna hijau, tulisan putih, dan huruf berbahasa Arab untuk menuliskan kata ‘halal’.

Apa Arti dari Produk Halal?

Produk halal diolah, dikemas, dan disimpan sesuai dengan syariat Islam
Produk halal diolah, dikemas, dan disimpan sesuai dengan syariat Islam | Sumber: Unsplash (Miquel Parera)

Ditilik dari halal.go.id, produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Produk halal ini dihasilkan melalui Proses Produk Halal (PPH), yaitu rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Sedangkan bahan adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan produk.

Proses Diverifikasinya Produk Halal

Berdasarkan informasi dari Kemenag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal sebuah produk yang diajukan oleh para pelaku usaha. Mereka yang dimaksud adalah BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI. Hal itu sudah diatur dalam UU No.33 tahun 2014.

Di BPJPH, tugasnya adalah menetapkan regulasi, menerima, dan memverifikasi pengajuan produk yang akan diberikan Sertifikat Halal dari pelaku usaha. Mereka jugalah yang akan menerbitkan sertifikasi halal dan labelnya.

Kemudian pada LPH, mereka akan memeriksa dan menguji kehalalan produk yang diminta untuk pengajuan sertifikasi halal. Btw, yang akan melakukan tugas tersebut adalah auditor dari LPH, ya.

Nah, untuk MUI sebagai lembaga kehalalan produk kita paling sering dengar, mereka berwenang untuk menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal berdasarkan standar syariat Islam dan kehalalan produknya. Jadi, bukan MUI yang bisa mengeluarkan sertifikasi halal, guys. Namun, tanpa fatwa dari MUI, BPJPH tidak bisa mengeluarkan Sertifikat Halal-nya juga. Apakah sampai di sini sudah paham?

Transportasi Mudik Lebaran 2023, Kamu Naik Apa?

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)