Ini 5 Alasan Mengapa Harus Bekerja Di BUMN

Ini 5 Alasan Mengapa Harus Bekerja Di BUMN

Daftar sedikit dari banyaknya BUMN di Indonesia | Sumber: BUMN

Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu incaran favorit para lulusan sekolah menengah atas dan sarjana saat sedang mencari pekerjaan. Terlebih lagi, beberapa tahun belakangan, terdapat program rekrutmen bersama melalui FHCI BUMN. Pendaftarnya pun membludak dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Apakah SohIB adalah salah satu di antaranya?

Berbagai keuntungan yang akan diterima oleh mereka para pegawainya memang menggiurkan. Selain salary yang bisa dikatakan lebih tinggi dari perusahaan lain, pada umumnya, berkarier di BUMN menjamin kita untuk memiliki kestabilan finansial dengan beban kerja yang seimbang.

Tak ayal, meskipun seleksi penerimaannya begitu ketat, membutuhkan effort yang tinggi, hingga seringkali proses waktu yang tidak singkat, BUMN masih menjadi impian banyak orang.

Nah, apa saja, ya, keunggulan bekerja di sana? Mari kita simak 5 alasan mengapa harus bekerja di BUMN untuk SohIB semua!

Baca juga: 5 Penyebab Writer's Block, Kamu Juga?

Gaji dan Tunjangan Hingga Masa Tua

Yup, bukan rahasia lagi apabila BUMN memberikan gaji kepada para pegawainya dengan nilai yang tidak main-main. Pada level staff saja, SohIB bisa mendapatkan setidaknya Rp 8 juta untuk gaji pokok saja, lo! 

Tidak hanya itu saja, berbagai tunjangan pun akan diberikan di luar basic salary yang diperoleh. Beberapa subsidi yang dimaksud antara lain adalah uang pelaksanaan cuti tahunan, kompensasi lembur, tunjangan jabatan, THR (Tunjangan Hari Raya), insentif, dan masih banyak lagi.

Jenjang Karier yang Jelas

https://bumn.go.id/
Terdapat banyak fasilitas yang ada apabila menjadi bagian dari BUMN | Sumber: BUMN

Kestabilan adalah salah satu kekuatan utama saat menjadi bagian dari BUMN. Dengan jenjang kerja yang jelas, siapapun tentunya akan mendapatkan rasa aman saat bekerja dan memacu diri untuk terus maju dan berkontribusi, bukan?

Oiya, perusahan-perusahaan milik negara jarang sekali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kecuali bila ada keadaan yang mendesak, seperti pekerja terbukti melakukan tindakan kriminal atau pidana.

Adapun bila perusahaan pelat merah ada yang memiliki krisis keuangan atau tidak berkembang dengan baik, biasanya pemerintah akan melebur dengan BUMN lainnya untuk menjadi satu entitas. Hal ini pernah terjadi pada PT Pertani (Persero) yang bersatu dengan PT Sang Hyang Seri.

Bonus Tahunan, Dijamin Save!

Insentif yang diberikan kepada karyawan BUMN biasanya beragam dan bergantung pada jenjang kerja. Namun, bila perusahaan membukukan prestasi yang besar sepanjang tahun, pegawai bisa menerima bonus hingga 17 kali, lo, SohIB! Menarik, bukan?

Baca juga: Persiapkan Hal Ini Sebelum Jadi Jurnalis!

Fasilitas Perbankan

Tahun 2017 silam, PT Bank Mandiri Tbk bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam layanan Bank at Work.

Dalam program tersebut, mereka yang bekerja di Pupuk Indonesia bisa mendapatkan berbagai fasilitas yang bermanfaat seperti kemudahan dalam pengajuan kredit pada mitra Bank Mandiri, solusi investasi, kredit pengajuan kepemilikan rumah dengan jangka waktu yang lebih panjang, hingga adanya smart e-money card untuk pembayaran tol, kereta api, busway, dan lain-lainnya.

Ya, cerita di atas adalah salah satu keuntungan yang bisa SohIB dapatkan saat menjadi pegawai BUMN! Selain terdapat sistem kerja sama sesama perusahaan pelat merah, gaji yang relatif besar dengan kestabilannya membuat pekerja perusahaan milik negara ini mempunyai kemudahan tersendiri dalam perbankan yang tidak semua didapatkan oleh pegawai swasta.

Dapat Beasiswa, Gaji Utuh!

Meski sedang mengambil studi di luar negri, kita tetap mendapatkan gaji, lo! | Sumber: BUMN

Kuliah dibayarin sama kantor? Bisa banget! Karyawan merupakan aset bagi BUMN, sehingga perusahaan biasanya rela menggelontorkan dana yang cukup fantastis untuk menyekolahkan kembali pegawainya, bahkan hingga ke luar negeri. Diharapkan, saat si penerima beasiswa kembali ke Indonesia, ia akan memberikan kontribusi yang lebih bagi perusahaan.

Btw, selama cuti sekolahnya, pekerja BUMN masih berhak mendapatkan gaji utuh, lo! Keren banget nggak, sih?

So, setelah membaca artikel di atas, gimana menurut SohIB? Apakah bekerja di BUMN memang senyaman yang banyak orang katakan? Kamu sendiri, berminat nggak sih bekerja di sini? Jangan lupa klik emotikon-nya, ya!

Baca juga: WFH vs WFO, Pilih Mana?

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca. Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Skuy, langsung gabung aja di sini! So, sampai berjumpa lagi dan salam Sobat Baik Indonesia Hebat! (AJ)