Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis!

Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis!

BPJS Kesehatan mengklaim program keluarga berencana | Sumber: Unsplash (Hisu Lee)

Program Keluarga Berencana merupakan program yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Nah, menurut BKKBN, selama ini, KB dilaksanakan melalui pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga.

Dalam hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai jaminan sosial nasional tentunya juga mendukung dengan memberikan fasilitas kesehatan yang berkenaan dengan program KB itu. SohIB udah tahu belum, kalau banyak lo, layanan Keluarga Berencana yang disediakan gratis dari BPJS Kesehatan?

Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kacamata, Berikut Panduannya!

Layanan KB yang Ditanggung

Program KB yang ditanggung BPJS Kesehatan
Program KB yang ditanggung BPJS Kesehatan | Sumber: Indonesia Baik

Dikutip dari Indonesia Baik, beberapa layanan KB sudah ada yang ditanggung oleh JKN-KIS. Adapun untuk besaran biayanya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Lantas, apa saja yang di-cover oleh asuransi kesehatan tersebut?

Tubektomi dan vasektomi

Vasektomi dan tubektomi adalah salah satu layanan KB yang dilakukan sebagai upaya menghambat kehamilan. Bedanya adalah vasektomi dilakukan dengan memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi pria.

Sedangkan Tubektomi dilakukan dengan cara memutuskan saluran indung telur agar sel telur tidak dapat mencapai dinding rahim.

Pemasangan alat kontrasepsi dan konsultasi

Pemasangan alat kontrasepsi dan layanan konsultasi juga merupakan layanan KB yang ditanggung oleh BPJS, yakni kontrasepsi IUD Nova T dan Copper T. Untuk pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), akan di-cover sebesar Rp105 ribu.

KB Spiral atau IUD

KB spiral atau intrauterine device (IUD) adalah alat kontrasepsi yang bentuknya spiral atau seperti huruf T. Alat ini akan dimasukkan ke dalam rahim wanita dan termasuk dalam layanan kesehatan JKN-KIS yang digratiskan.

Suntik KB

Sebagaimana yang kita ketahui, KB suntik adalah salah satu layanan yang cukup populer untuk membantu mencegah kehamilan. Alasannya adalah karena penggunaannya yang relatif mudah, aman, dan juga efektif. Untuk pelayanan suntik KB, BPJS Kesehatan akan meng-cover biaya sebesar Rp20 ribu setiap kali suntik.

Penyakit dengan Klaim BPJS Kesehatan Terbanyak, Jaga Kesehatan, yuk!

Apa sih, BPJS Kesehatan Itu?

90% lebih penduduk Indonesia ter-cover BPJS Kesehatan | Sumber: Indonesia Baik
90% lebih penduduk Indonesia ter-cover BPJS Kesehatan | Sumber: Indonesia Baik

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, aturan menjelaskan fungsi BPJS Kesehatan adalah menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Hal tersebut juga tertuang di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Secara singkatnya, berbagai fasilitas dan perawatan yang bisa diklaimkan pada BPJS Kesehatan, yakni:

  • Rawat inap dan rawat jalan di puskesmas atau setara, praktik mandiri dokter  dan dokter gigi, rumah sakit kelas D pratama dan milik TNI/ Polri,
  • Faskes penunjang seperti apotek, optik, dan laboratorium,
  • Imunisasi rutin,
  • skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, yang diberikan untuk mendeteksi risiko penyakit dengan metode tertentu atau untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu,
  • Pelayanan ibu, bayi, dan balita,
  • Tindakan medis, bedah dan nonbedah,
  • Rehabilitasi kesehatan,
  • Pelayanan darah.

Dari data yang dihimpun oleh laman resmi BPJS Kesehatan, dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Nah SohIB, saat ini, tercatat sebanyak 248,77 juta jiwa telah menjadi peserta dari adanya BPJS Kesehatan. Yang mana, artinya adalah 90,34% populasi di Indonesia sudah terlindungi oleh adanya program tersebut.

Akan tetapi, pastinya angka ini akan terus meningkat. Apalagi, pemerintah telah menargetkan sebanyak 98% warga Indonesia memiliki program kesehatan itu di tahun 2024. Wow, kita doakan saja semoga segera terlaksana, ya!

Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Catat!

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)