Berprofesi Sebagai PNS, Ini Sederet Keuntungannya!

Berprofesi Sebagai PNS, Ini Sederet Keuntungannya!

Sederet keuntungan yang didapat jika menjadi PNS | Sumber: sscasn.bkn.go.id

Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini menjadi pekerjaan yang diidamkan banyak orang di Indonesia. Setiap tahun dalam seleksi penerimaannya, ribuan orang memperebutkan kursi untuk berkarier di sini. Selain terbilang stabil secara finansial, PNS juga memiliki berbagai keuntungan lain yang tidak bisa kita abaikan, lo! Apa saja?

Gaji Aman dan Ada Kenaikan 

https://unsplash.com/photos/lVFoIi3SJq8 Photo by Jp Valery on Unsplash
PNS mendapatkan gaji pokok beserta tunjangan yang diatur dengan undang-undang | Sumber: Unsplash (Jp Valery)

PNS akan menerima gaji tetap setiap bulan dan juga berbagai tunjangan yang sudah diatur oleh pemerintah! Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, BPJS, dan tunjangan profesi merupakan beberapa di antaranya yang akan didapatkan oleh SohIB yang berkarier di sini. Eits, satu lagi, kenaikan gaji juga terjamin karena akan cenderung naik mengikuti inflasi, lo!

Baca juga: Mudahnya Mendaftar EFIN Online!

Nggak Akan Ada PHK

Selama pandemi COVID-19, banyak pemberitaan tentang pemutusan kerja karyawan akibat krisis ekonomi. Nah, dengan menjadi PNS, SohIB akan terbebas dari hal ini terlepas dari apapun kondisinya, karena mereka turut andil dalam melayani masyarakat. Bila memang ‘terpaksa’ ditiadakan kantornya, biasanya PNS akan dipindahkan ke lembaga lain yang masih berjalan dengan baik.

Namanya juga hidup, setiap keputusan yang kita jalankan tentu ada resiko yang menyertainya. Bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja atau mengajukan resign karena ingin terjun ke bidang politik, maka haknya sebagai PNS akan dicabut.

Pinjam Uang di Bank Dimudahkan

Tahukah SohIB bila Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS bisa memudahkan seseorang mendapatkan pinjaman uang bank? Yup,hal ini bisa menjadi penting jika kamu dalam kondisi darurat dan membutuhkan uang cash. Nanti, cicilan dari uang yang dipinjam tersebut akan terpotong secara otomatis dari gaji PNS tiap bulannya. 

Namun, hati-hati dengan ‘lingkaran setan’ yang mungkin kita sebabkan sendiri, ya, SohIB! Berhutang boleh-boleh saja selama kamu masih merasa bisa melunasinya tepat waktu. Jauhi meminjam uang pada bank untuk suatu hal yang konsumtif, kecuali memang mendesak, seperti sakit keras atau perbaikan rumah. Akan lebih baik jika kita belajar memanaj penghasilan agar tetap aman. 

Bisa Dapat Rumah Lebih Murah

Sudah jadi rahasia umum apabila menjadi PNS, kita berkesempatan mendapat rumah dengan lebih cepat dan murah. Banyak bank di Indonesia yang bekerja sama dengan instansi pemerintahan untuk memberikan subsidi atau menyediakan program yang membantu para PNS mempunyai rumah dengan mudah. Bahkan rencananya, pemerintah akan memfasilitasi ASN rumah gratis yang bersedia pindah menuju Ibu Kota Nusantara. Wah, cukup fantastis, ya?

‍Mau Sekolah Lagi? Bisa Setinggi-tingginya!

https://unsplash.com/photos/kuEMUoDZepY Photo by Brett Jordan on Unsplash
Kejarlah ilmu setinggi langit | Sumber: Unsplash (Brett Jordan)

Kesempatan untuk meneruskan sekolah lagi di dalam maupun luar negeri terbuka lebar jika SohIB bekerja sebagai PNS. Syaratnya, kamu sudah bekerja minimal dua tahun dan mendapatkan izin cuti (bisa bersifat paid/unpaid) dari atasan. Kemudian, setelah lulus, kita harus kembali mengabdi sebagai ASN kembali. Tambahan lagi, sebetulnya pemerintah juga memberikan berbagai seminar, diklat, dan kegiatan upskilling lainnya. Tenang saja, karena program-program ini telah dibiayai oleh tempat kamu bekerja. So, no worry be happy!

Baca juga: Gelombang 36 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

Kehidupan Pribadi dan Profesional Seimbang

Siapa sih, yang tidak mendambakan keseimbangan kehidupan pribadi dan pekerjaan? Selain kamu bekerja dan berkarya, tetapi masih bisa memiliki waktu luang yang cukup untuk hangout dengan teman-teman. Terlebih lagi, jam kerja PNS selalu pasti dan teratur. Kamu juga bisa memanfaatkan waktu untuk mengembangkan bisnis dan mengikuti kegiatan bermanfaat lainnya.

Hidup Terjamin Setelah Pensiun

Pegawai Negeri Sipil akan memasuki masa pensiunnya setelah berusia sekitar 60 hingga 65 tahun, tergantung pada posisi terakhir ia bekerja. Dengan demikian, PNS tetap berhak mendapatkan gaji bulanan dengan nominal tertentu sesuai aturan. Bagi keluarga yang anggota laki-lakinya berprofesi sebagai ASN ini, maka meskipun ia meninggal, sang istri akan tetap memperoleh pensiunan tersebut.

Bisa Berpindah Lokasi atau Instansi dengan Mudah

Kondisi ini acap kali terjadi, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga dan menginginkan tempat penugasan yang lebih sesuai. Dalam hal tersebut, meskipun persiapan dokumen yang diperlukan dalam kepindahan akan memakan waktu, tetapi worth it untuk diperjuangkan. Apalagi, SohIB nggak perlu mengajukan resign untuk melakukan perpindahan ini.

Itu tadi beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan saat menjadi PNS! Bagaimana, sangat menarik bukan? Tak heran, kompetisi masyarakat demi mencapai posisi ini memang tidak main-main. Untuk tahun ini, CPNS dan PPPK akan segera dibuka, nih! Stay tune terus ya guys, biar nggak ketinggalan informasinya!

Baca juga: Mau Membuat Paspor Online, Ini Tahapannya!

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca. Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Skuy, langsung gabung aja di sini! So, sampai berjumpa lagi dan salam Sobat Baik Indonesia Hebat! (AJ)