Gelombang 36 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

Gelombang 36 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja gelombang 36 sudah dibuka | Sumber: prakerja.go.id

Halo SohIB! Ketika pandemi mulai merebak di seluruh dunia, pemerintah membuat program pelatihan kerja yang ditujukan kepada masyarakat umum. Program ini bernama “Kartu Prakerja”. Memasuki tahun keduanya, antusiasme warga Indonesia memang sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan yang ada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia itu.

Yup, sejak pertama kalinya diselenggarakan pada 17 April 2020, hingga kini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 36, lo! Periode terbaru ini baru saja dibuka pada hari Minggu (11/7) lalu. Apakah SohIB sudah mendaftar?

Bagi kamu yang belum tahu tentang Kartu Prakerja, yuk, kita cari tahu bersama-sama pada artikel ini! Kita akan kupas tuntas dari maksud program tersebut dibuat hingga cara mendaftarnya!

Baca juga: Bahaya Self-Diagnosis, Jangan Lakukan!

Apa Itu Kartu Prakerja?

Menurut laman resminya, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kartu Prakerja didesain untuk memberikan nilai baik bagi pengguna maupun sektor swasta. Oiya, dalam pelatihannya, kegiatan ini menggandeng berbagai perusahaan dan institusi sebagai mentornya, lo! Sebut saja Skill Academy by Ruangguru, Arkademi, Binus Center, Graha Wisata Hotel School, HarukaEdu, IHS, IPB Training, Jetschool Academy Indonesia, dan masih banyak lagi.

Siapa Saja Peserta yang Berhak Ikut Program Ini?

Sebenarnya siapapun boleh mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja, selama bukan bagian dari beberapa kelompok berikut:

  1. Pejabat Negara.
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  3. Aparatur Sipil Negara.
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kartu Prakerja memfasilitasi masyarakat umum dengan memprioritaskan mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Contohnya seperti jobseeker, buruh atau pekerja yang terdampak PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil. SohIB difabel pun juga sangat dianjurkan untuk mendaftar program ini.

Btw, syarat pertama yang wajib SohIB penuhi saat memutuskan akan ikut Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia dengan usia terkecil 18 (delapan belas) tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal, ya!

Selain itu juga, dalam satu Kartu Keluarga, hanya ada dua NIK yang bisa menerima program pelatihan ini.

Baca juga: Suka Mengalami Monday Blues? Ini Cara Mengatasinya!

Insentif Program Kartu Prakerja

Selama kegiatan pelatihan berlangsung dan kamu sudah resmi terdaftar sebagai penerimanya, maka SohIB akan mendapatkan dua jenis insentif:

  1. Insentif sebagai biaya mencari kerja, yakni Rp 600.000 setiap bulan selama 4 bulan. Benefit ini akan mereka cairkan ke e-wallet yang sudah kamu daftarkan atau tidak akan diberikan dalam bentuk tunai. SohIB bisa memanfaatkan insentif tersebut sebagai pengganti uang makan, transportasi, atau pulsa selama mengikuti program. Sebelum uang bantuan tersebut cair, kamu wajib sudah menyelesaikan lebih dari satu pelatihan, memberikan ulasan dan rating kepuasan, serta  mengisi survei evaluasi.
  2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei (akan ada tiga kali untuk diisi).

Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja?

Tahapan untuk mendaftar program ini sangat mudah, kok! Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Daftarkan akunmu pada www.prakerja.go.id, kemudian jika sudah berhasil, login dengan nama dan password yang sudah kamu buat tadi.
  2. Pada halaman verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
  3. Lengkapi data diri sampai pengisian alamat rumah sesuai KTP. Pastikan SohIB mengisinya dengan benar, ya.
  4. Untuk verifikasi foto e-KTP, SohIB harus mengambil foto dari handphone pribadi. Begitu juga dengan pencantuman foto wajah atau swafoto. Jangan lupa untuk menyesuaikannya sesuai dengan panduan.
  5. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu.
  6. Isi pertanyaan dari Kartu Prakerja sesuai dengan kondisimu.
  7. Ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  8. Pilih gelombang yang tersedia pada dashboard yang sesuai dengan alamat KTP SohIB, kemudian klik “Gabung Gelombang”.
  9. Centang “Saya Menyetujui” pada laman Persetujuan Prakerja.
  10. Notifikasi kelolosan akan dikirimkan dalam bentuk SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Bagaimana SohIB, ternyata tidak rumit bukan mendaftar program ini? Selain mendapatkan manfaat dari adanya Kartu Prakerja dari segi upskilling, kamu juga mendapatkan insentif yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. So, apakah sudah siap untuk bergabung pada kegiatan ini?

Baca juga: 5 Penemuan Penting yang Mengubah Dunia

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca. Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Skuy, langsung gabung aja di sini! So, sampai berjumpa lagi dan salam Sobat Baik Indonesia Hebat! (AJ)