Jadwal Kampanye Pemilu 2024, Udah Dimulai, Nih!

Jadwal Kampanye Pemilu 2024, Udah Dimulai, Nih!

Pemilu Tanpa Hoaks | Sumber: Unsplash (Jon Tyson)

Pesta demokrasi telah dimulai, SohIB! Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan masa kampanye Pemilu dan Pilpres, yakni mulai tanggal 28 November 2023—10 Februari 2024. Adapun untuk pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Well, jadwal kampanye Pemilu periode ini telah sesuai dengan ketetapan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 yang sudah berlaku sejak 14 Juli 2023. Ini dia rundown selengkapnya dilansir dari Indonesia Baik, SohIB!

Apakah Satwa Liar Bisa Dipelihara?

Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Jadwal kampanye Pemilu 2024 | Sumber: Indonesia Baik
  • 28 November 2023—10 Februari 2024

Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

  • 21 Januari—10 Februari 2024

Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.

  • 11—13 Februari 2024

Masa tenang.

  • 14 Februari 2024

Pemungutan suara serentak Pemilu.

  • 2—22 Juni 2024

Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.

  • 23—25 Juni 2024

Masa tenang.

Wapres Menginginkan adanya Pendewasaan Demokrasi Jelang Pemilu 2024

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, menghangatnya suasana politik di tengah masyarakat adalah fenomena yang wajar terjadi. Namun demikian, Wapres berharap agar seluruh elemen bangsa Indonesia dapat saling bekerja sama demi mewujudkan demokrasi yang matang.

“Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mengedepankan ide, gagasan, dan berbasis pada nilai-nilai Pancasila,” kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara opening Habibie Democracy Forum.

Nah SohIB, pendewasaan politik yang dimaksud adalah pemberian literasi dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Sebab, pembangunan demokrasi semestinya juga menjadi komitmen kolektif yang bisa membersamai keberagaman di antara warga, seperti yang dikutip dari Kominfo.

Wapres mewanti-wanti masyarakat untuk bisa memilah dan memilih informasi-informasi yang berisi hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi seputar pemilu. Selain itu, hindari juga politik identitas dan politik uang.

“Dengan begitu, partisipasi aktif warga negara sebagai satu penanda kematangan demokrasi juga akan terus meningkat,” tambah Wapres.

Mengenal Computer Vision Syndrome, Ini Cara Mencegahnya!

Kominfo dan Polri Bersinergi Demi Pemilu yang Aman

Polri dan Kominfo bekerja sama dalam pengamanan pemilu 2024 | Sumber: Indonesiabaik.id

Berdasarkan data yang dihimpun dari Indonesia Baik, saat ini pihak Polri dan Kemenkominfo sudah memiliki nota kesepahaman baru, sesuai dengan yang tertuang pada nomor NK/ 35/ X/ 2022 dan nomor 180/ MoU/ M. KOMINFO/ HK. 04.02/ 10/ 2022 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika.

Hal tersebut menggantikan nota kesepahaman yang baru antara keduanya, yakni nomor 1677/ MoU/ M/ KOMINFO/ JK. 03. 02/ 12/ 207 dan nomor B/ 113/ XII/ 2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika.

Berikut ini adalah langkah sinergi Kominfo dan Polri untuk mewujudkan pemilu berkualitas:

  • Bersama Kejagung dan Polri, Kominfo menerbitkan SKB Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE (SKB UU ITE) yang memberikan penjelasan lebih teknis dan detail tentang kriteria tindakan yang melanggar ketentuan UU ITE.
  • Pemberian dukungan kepada KPU, melalui penyediaan layanan informasi untuk kepentingan Pemilu.
  • Bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu terkait Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika.
  • Terus menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu pada rapat-rapat Eselon 1 dan dalam berbagai kesempatan lainnya.
  • Secara berkala dan masif menerbitkan klarifikasi terhadap hoaks dan disinformasi (hoax debunking) di berbagai isu termasuk isu politik.

Sinergitas tugas dan fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika antara Kominfo dan Polri untuk menciptakan pemilu berkualitas:

  • Saling melakukan pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung fungsi masing-masing instansi.
  • bekerja sama dalam melakukan Pencegahan Penyebarluasan dan Penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Memiliki Muatan yang Dilarang.
  • Bersepakat bahwa Kominfo dapat meminta bantuan pengamanan kepada POLRI dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya/
  • Kedua belah pihak menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Saling menyediakan dan memanfaatkan sarana prasarana terkait dengan fungsi di bidang komunikasi dan informatika, termasuk namun tidak terbatas pada pemanfaatan akses internet, sistem dan peralatan, serta pemanfaatan laboratorium forensik.
  • Melakukan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia pada bidang komunikasi dan informatika.
5 Cara Menjaga Kualitas Udara yang Bisa Kita Lakukan

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)

#Makin Tahu Indonesia