Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Gampang, kok! 

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Gampang, kok! 

BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU | Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan, di tahun 2022, pekerja informal yang terdaftar mengikuti program BPJS Kesehatan di wilayah DKI Jakarta ‘hanya’ sekitar 600.000 orang dari total 1,8 juta informal, lo!

Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto, seperti yang dikutipkan dari laman ANTARA, meminta para pekerja sektor informal di Jakarta dan di seluruh Indonesia untuk mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial.

Tak hanya itu saja, Eko menambahkan pihaknya menargetkan 65% pekerja informal di tahun 2026 yang ada di Jakarta untuk mendaftar program dari pemerintah tersebut.

Sebetulnya, apa sih, yang digolongkan menjadi pekerja informal? Apa pentingnya mereka memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara membuatnya? Sabar-sabar, simak aja artikelnya berikut ini, SohIB! Let’s go!

Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Gampang Banget, lo!

Siapa yang Disebut Pekerja Informal?

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah | Sumber: Indonesia Baik

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal memiliki sebutan BPU atau Bukan Penerima Upah. Mereka adalah para wirausaha, freelancer (pekerja lepas), dan pekerja paruh waktu yang bekerja tanpa ikatan kerja.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi BPU

Dalam hal ini, terdapat tiga manfaat besar apabila pekerja informal mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program tersebut. Untuk penjelasan secara singkatnya yakni:

Jaminan Hari Tua (JHT):

Program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat yang didapatkan berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):

Manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Besaran yang diterima oleh peserta adalah pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis, dan santunan berupa uang.

Jaminan Kematian (JMK)

Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Nah, keuntungan ini diberikan dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan anak.

Cara Klaim Alat Kesehatan dari BPJS, Ini Detailnya!

Cara Mendaftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan

Mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan via online
Mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan via online | Sumber: Indonesia Baik

Dilansir dari laman resminya, bagi SohIB yang mau mendatakan dirinya ke program pemerintah tersebut, caranya bisa melalui dua jalan, yakni langsung ke kantor cabang terdekat ataupun melalui online.

Cara Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Online

  1. Klik portal layanan pendaftaran di sini,
  2. Pilih : “Pendaftaran Peserta” dan pilih Individu (Pekerja BPU),
  3. Masukkan alamat e-mail dan kode captcha, klik DAFTAR,
  4. Cek e-mail dan klik aktivasi pendaftaran,
  5. Mengisi data individu (Pekerja BPU),
  6. Silakan SohIB melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui e-mail.
  7. Sebagai informasi, peserta mendapatkan kartu digital melalui e-mail atau diambil di Kantor Cabang terdekat.

Cara Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang

  1. Mengisi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan secara lengkap,
  2. Ambillah nomor antrian dulu untuk layanan pendaftaran,
  3. Tunggu hingga nomor antrian SohIB dipanggil,
  4. Dapatkan jumlah iuran yang harus kamu bayarkan,
  5. SohIB akan menerima tanda terima dokumen pendaftaran,
  6. Lakukan pembayaran iuran,
  7. Setelah pembayaran iuran berhasil, kamu akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.
  8. Oiya, jangan lupa berikan penilaian kepuasan melalui e-survey, ya!

Besar Iuran

Mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan via kantor cabang | Sumber: Indonesia Baik
Mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan via kantor cabang | Sumber: Indonesia Baik

Berdasarkan informasi dari Indonesia Baik, setoran yang dibebankan kepada pekerja informal untuk jadi peserta adalah Rp 36.800 per bulannya. SohIB BPU juga tidak perlu membayar iuran dengan tunai. Sebabnya, kamu bisa auto debet dari bank yang terdaftar.

Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua, besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua, kemudian Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Gimana menurut kamu, nggak memberatkan bukan?

Cara Mengklaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Bagi Anak Pekerja yang Alami Kecelakaan atau Meninggal Dunia

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)