Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Gampang Banget, lo!

Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Gampang Banget, lo!

Tampilan dashboard depan situs resmi bpjs ketenagakerjaan | BPJS Ketenagakerjaan

Halo SohIB!

Tahukah kamu bahwa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah, lo! Apabila tadinya kamu bisa mendapatkan informasi tersebut melalui SMS dengan memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini, kita bisa melakukannya di mana saja melalui online. Syaratnya hanyalah kamu memiliki smartphone atau laptop dan terhubung dengan koneksi internet.

Habis di PHK, Apa yang Harus Aku Lakukan?

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

Sebelum kita melangkah lebih jauh, ada baiknya SohIB mengenal terlebih dahulu tentang BPJS Ketenagakerjaan. Diinformasikan dari situs resmi OJK,  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Adapun Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Nah, berdasarkan website BPJS Ketenagakerjaan, untuk program yang tersedia dalam jaminan sosial tersebut ada 5 nih, SohIB:

Jaminan Hari Tua (JHT)

Program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kacamata, Berikut Panduannya!

Jaminan Kematian (JK)

Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Jaminan Pensiun (JP)

Program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

Nah, selain penjelasan di atas, sebetulnya masih banyak lagi informasi penting yang bisa kamu gali. Seperti bagaimana detail manfaat yang akan didapatkan, siapa yang mendapatkan jaminan sosial ini, dan lainnya. Yuk, segera cek aja di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan!

Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Dilansir dari Indonesia Baik, peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua sudah bisa mengecek saldo yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta jaminan sosial tersebut. Untuk pengecekan secara daring, ada dua metode yang bisa kamu pilih ya, SohIB. Apa saja?

Melalui Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO melalui Playstore dan rasakan kemudahannya
Unduh aplikasi JMO melalui Playstore dan rasakan kemudahannya | Sumber: Indonesia Baik
  1. Unduh aplikasi Jamsostek Mobile melalui Playstore;
  2. Buka aplikasi JMO pada smartphone yang sudah memiliki aplikasi tersebut;
  3. Buatlah akun dan login dengan akun yang kamu buat;
  4. Tersedia dua program yang sudah bisa dicek saldonya pada JMO, yakni Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja, pilih yang kamu butuhkan;
  5. Pada laman “Jaminan Hari Tua”, klik menu “Cek Saldo”;
  6. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan;
  7. Informasi akan ditampilkan detail, seperti jumlah saldo, nama perusahaan tempat bekerja, iuran terakhir, dan masih banyak lagi.

Melalui Aplikasi Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat situsnya
Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat situsnya | Indonesia Baik
  1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  2. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar;
  3. Jika kamu belum mendaftarkan diri, pilih "Buat Akun Baru";
  4. Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot";
  5. Klik "Login";
  6. Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu "Lihat Saldo JHT", di sana akan terlihat informasi yang kamu cari;

Btw, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Nggak hanya itu saja SohIB, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan. Apakah di sini sudah jelas?

Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Catat!

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)