Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku, Apa Saja?

Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku, Apa Saja?

Uang koin rupiah di Indonesia | Sumber: Unsplash (m lapian)

SohIB, tahukah kamu, bila Bank Indonesia sudah resmi menarik tiga jenis uang rupiah koin dari peredaran? Yes, hal ini dijalankan sejak awal bulan Desember, tepatnya di hari Jumat (1/12/2023).

Adapun pencabutan uang koin tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2023. Tiga uang koin tersebut adalah pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997.

Dilansir dari Indonesia Baik, hingga sekarang BI (Bank Indonesia) telah mencabut dan menarik 27 uang logam dan 13 uang kertas yang selama ini beredar di masyarakat. Ini artinya, semua uang rupiah yang ditarik tersebut sudah tidak berlaku lagi sebagai alat transaksi ya, SohIB.

Bagi kamu yang masih mempunyai uang-uang yang sudah ditarik dari BI, dapat menukarkan uang-uang tersebut dalam periode waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan dari kantor Bank Indonesia dan bank umum di seluruh Indonesia. Karena, di luar waktu yang telah ditentukan, maka uang itu tidak bisa digunakan kembali.

Informasi penarikan uang sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia telah disiarkan pada situs resmi BI dan media informasi lainnya. So, berikut adalah daftar uang rupiah yang sudah ditarik, nih!

Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi
Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi | Sumber: Indonesia Baik
Kebaya dan Dangdut Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Daftar Uang Kertas Ditarik dari Peredaran

Uang Kertas

1. Rp10.000/TE 1979

2. Rp5.000/TE 1980

3. Rp1.000/TE 1980

4. Rp500/TE 1982

5. Rp100/TE 1984

6. Rp10.000/TE 1985

7. Rp5.000/TE 1986

8. Rp1.000/TE 1987

9. Rp500/TE 1988

10. Rp0,05/TE 1964 - Dwikora

11. Rp0,10/TE 1964 - Dwikora

12. Rp0,25/TE 1964 - Dwikora

13. Rp0,50/TE 1964 - Dwikora

Uang Logam

1. Rp 2/TE 1970

2. Rp 10/TE 1971

3. Rp 10/TE 1974

4. Rp 10/TE 1979

5. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970

  • Uang logam Rp200 berbahan perak 
  • Uang logam Rp250 berbahan perak 
  • Uang logam Rp500 berbahan perak 
  • Uang logam Rp750 berbahan perak 
  • Uang logam Rp1.000 berbahan perak 
  • Uang logam Rp2.000 berbahan emas 
  • Uang logam Rp5.000 berbahan emas 
  • Uang logam Rp10.000 berbahan emas 
  • Uang logam Rp20.000 berbahan emas 
  • Uang logam Rp25.000 berbahan emas
Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi | Sumber: Indonesia Baik
Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi | Sumber: Indonesia Baik
Manfaat Mengikuti Internship, Peluang Jenjang Karier?

6. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974

  • Uang logam Rp2.000 berbahan perak 
  • Uang logam Rp5.000 berbahan perak 
  • Uang logam Rp100.000 berbahan emas

7. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987

  • Uang Rp10.000 berbahan perak 
  • Uang Rp200.000 berbahan emas

8. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990

  • Uang Rp10.000 berbahan perak 
  • Uang Rp200.000 berbahan emas

9. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990

  • Uang Rp125.000 berbahan emas 
  • Uang Rp250.000 berbahan emas
  • Uang Rp750.000 berbahan emas

10. Rp500/TE 1991

11. Rp1.000/TE 1993

12. Rp500/TE 1997

Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi | Sumber: Indonesia Baik
Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi | Sumber: Indonesia Baik

Cara Mengetahui Uang Palsu

SohIB, uang tentunya tidak bisa terlepas dari kehidupan kita sehari-hari. Sebab, hampir semua transaksi jual beli membutuhkan uang sebagai alat tukarnya. Hanya sedikit di masa kini yang masih menggunakan barter barang untuk memenuhi kebutuhan harian.

Nah, terkadang kita dihadapkan dengan situasi yang kurang nyaman, misalnya antrean yang panjang atau terburu-buru, sehingga mendapatkan uang palsu bisa terjadi. Terlebih, bagi kita yang tidak sempat mengecek keaslian uang yang diterima.

Di bulan puasa pun, banyak orang yang menawarkan jasa tukar rupiah di jalanan. Ini juga berpotensi membuat korban uang palsu berjatuhan jika bertemu dengan oknum yang tidak jujur dan bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, begini lo SohIB, cara mengecek keaslian uang rupiah yang diterima, dilansir dari Indonesia.GO.ID:

  • Luangkan waktu untuk meneliti uang yang diterima dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
  • Transaksi di tempat pencahayaan yang baik.
  • Lakukan penukaran uang di tempat yang resmi.
  • Sebisa mungkin, lakukan pembayaran secara nontunai.
Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi | Sumber: Indonesia Baik
Daftar uang rupiah yang tidak diedarkan lagi | Sumber: Indonesia Baik
Mengenal Financial Freedom, Merdeka Secara Keuangan?

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik(AJ)

 

Makin Tahu Indonesia

 

 

Sumber:

  • https://indonesiabaik.id/infografis/daftar-uang-rupiah-yang-sudah-ditarik-dari-peredaran
  • https://indonesiabaik.id/infografis/daftar-uang-rupiah-yang-sudah-ditarik-dari-peredaran