Yuk, Kenalan dengan Pangan Segar, Bahan Dasar Olahan Makanan!

Yuk, Kenalan dengan Pangan Segar, Bahan Dasar Olahan Makanan!

Bahan Pangan Segar yang Dikonsumsi Manusia | Freepik (freepik asset)

Makanan menjadi kebutuhan primer yang wajib dipenuhi agar manusia dapat bertahan hidup. Bahkan, Indonesia sendiri mempunyai pasal yang mengatur tentang hak setiap orang untuk memperoleh pangan, loh, SohIB!

Sebagai negara yang kaya akan keragaman hayati di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain sebagainya, terdapat banyak sekali bahan mentah yang dapat digunakan sebagai alat konsumsi rakyatnya.

Pangan segar, salah satu bahan yang dihasilkan alam Bumi Pertiwi menjadi salah satu sumber pangan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Apa itu Pangan Segar?

Mengutip dari akun sosial media resmi Badan Pangan Nasional, pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan dan dapat dikonsumsi langsung ataupun tidak. Selain itu, pangan segar juga memiliki proses pengolahan minimal untuk menjaga kesegarannya.

Pangan segar ini dapat digunakan menjadi bahan baku pengolahan pangan, loh! Pangan yang belum mengalami proses pengolahan dapat dikonsumsi secara langsung, misalnya susu atau buah segar.

Sementara itu, pangan yang sudah mengalami proses pengolahan minimal biasanya akan melewati proses sederhana seperti pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, penggilingan, pelapisan, ataupun blansir (merebus bahan masak).

FYI, SohIB, pangan segar juga bisa ditambahkan dengan bahan tambahan pangan lain. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Hal ini biasanya dilakukan dengan coating atau penambahan lapisan lilin pada buah, marinasi daging, ataupun pelapisan bahan pangan dengan gula.

Macam-macam Pangan Segar

Berdasarkan asalnya, bahan pangan segar dikelompokkan menjadi 3, di antaranya:

1. Kelompok Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Sayuran segar untuk bahan pangan
Sayuran yang dapat dikonsumsi sebagai pangan segar | Pixabay (JerzyGorecky)

Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah jenis pangan yang dapat dikonsumsi secara langsung. Jenis ini juga dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang melewati proses pengolahan minimal.

Proses pengolahan minimal yang dimaksud meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, dan lainnya tanpa penambahan bahan tambahan pangan lainnya.

SohIB, bahan yang termasuk ke dalam kelompok PSAT ini adalah serealia, umbi, kacang-kacangan, polong-polongan, biji-bijian, dan juga biji berminyak. Selain itu, sayuran, berbagai jenis jamur, buah, rempah-rempah, dan juga bahan penyegar dan pemanis juga termasuk dalam kelompok PSAT.

Intip 5 Cara Seru Agar Suka Makan Sayur

2. Kelompok Pangan Segar Asal Hewan (PSAH)

ikan segar
Ikan segar yang termasuk bahan pangan segar | Pixabay (PICNIC-Foto)

Kelompok Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) berasal dari hewan yang belum mengalami pengolahan lebih lanjut selain pendinginan, pembekuan, pemanasan, dan pengasapan.

Produk-produk dari unggas seperti telur dan daging, amfibi dan reptil, hewan mamalia, hewan invertebrata, serta produk laut dan perikanan termasuk ke dalam golongan PSAH.

Komoditas atau bahan semacam telur, daging, kulit, ikan, madu, dan lainnya yang dihasilkan dari kelompok PSAH ini menjadi pemasok sumber protein dan mineral yang sangat dibutuhkan tubuh manusia.

3. Kelompok Alga/Mikroalga

rumput laut
Rumput laut yang dijadikan salah satu bahan pangan segar | Freepik (freepik asset)

Dalam jurnal Metana, dijelaskan bahwa laut Indonesia menghasilkan sumber daya hayati yang sangat melimpah. Selain ikan, bahan yang dapat digunakan sebagai pangan fungsional adalah alga.

Alga memiliki segudang manfaat bagi kesehatan manusia. Bahkan beberapa diantaranya teridentifikasi dapat mengurangi timbulnya penyakit jantung.

Rumput laut menjadi salah satu produk alga atau mikroalga yang digunakan sebagai pangan segar. Rumput laut mengandung protein dan mineral. Rumput laut merah bahkan memiliki protein sebesar 30-40%. Tentu saja bahan ini dapat menunjang kebutuhan gizi manusia selain hanya dengan memanfaatkan protein hewani. Keren, ya!

Sebagai tambahan informasi, seluruh keamanan pangan baik yang belum maupun sudah diolah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004.

Mau Berbadan Bugar? Begini Gaya Hidup Sehat yang Harus Kamu Coba!

Selain itu, terdapat badan atau pihak yang berwenang untuk mengawasi bahan pangan segar ini diantaranya, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Perikanan. Nah, untuk bahan pangan olahan, pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan.

Yuk, SohIB, mulai hidup sehat dengan memanfaatkan jutaan bahan pangan segar yang bisa kita dapat dan konsumsi dengan mudah!

 

Referensi:

Kusumayanti, H., Mahendrajaya, R. T., & Hanindito, S. B. (2016). Pangan Fungsional Dari Tanaman Lokal Indonesia. Metana, 12(1), 26-30.

Rufaida. (2020, November 11). Pertanian Jogjakarta. Retrieved from pertanian.jogjakarta.go.id: https://pertanian.jogjakota.go.id/detail/index/12647

https://www.instagram.com/p/CwJYObASu8d/?img_index=8 (Instagram Resmi Badan Pagan Nasional)