Mengenal LPDP, Beasiswa Unggulan dari Pemerintah Indonesia

Mengenal LPDP, Beasiswa Unggulan dari Pemerintah Indonesia

LPDP adalah salah satu program beasiswa unggulan | Sumber: dok. istimewa

UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

Begitulah yang dituliskan dalam situs resmi LPDP. Program beasiswa dari pemerintah Indonesia ini telah ada sejak tahun 2013. Dikutip dari Databoks, selama periode 2013–202, jumlah penerima beasiswa LPDP sudah mencapai 35.536 orang. Lebih detailnya, sebanyak 55,7 persennya melakukan studi di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan 44,3 persen di luar negeri.

Jadi Negara Pengguna Motor Terbanyak ke-3, Berapa Jumlah Penduduk Indonesia?

Siapa yang Bisa Menerima LPDP?

Adapun tujuan dari diselenggarakannya LPDP adalah pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang. Dengan demikian percepatan pembangunan Indonesia dapat ditunjang dengan lebih optimal.

Selain itu, akselerasi riset dan inovasi strategis nasional untuk kemajuan Indonesia juga diharapkan berjalan melalui program pendanaan Riset Inovatif Produktif. Oleh karena itu, bidang ilmu yang ditargetkan oleh program beasiswa unggulan ini adalah teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.

Nah SohIB, program LPDP sendiri menyasar pada segenap lapisan masyarakat Indonesia yang sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku. Umumnya, peserta penerima LPDP adalah mereka yang akan melanjutkan jenjang pendidikan magister, spesialis, atau doktor, SohIB. Namun, sedikit peserta juga memanfaatkan beasiswa ini untuk mengenyam pendidikan S1.

Benefit yang Didapatkan Penerima LPDP

SohIB, karena LPDP adalah salah satu program beasiswa paling terkenal di Indonesia, tentu saja sistem penerimaannya tidak main-main. Puluhan ribu orang setiap tahunnya berlomba-lomba untuk memperebutkan kursi awardee yang jumlahnya ‘hanya’ 3000 ribuan orang. Namun, kabar baiknya, di tahun 2023, pemerintah telah menambah kursi LPDP hingga 7000 orang. Pemerintah telah menganggarkan dana abadi hingga Rp20 triliun.

Lantas, apa saja yang akan diterima oleh mereka yang lolos LPDP?

  • Biaya Pendidikan
  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee
  • Tunjangan Buku
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  • Biaya Seminar Internasional
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional
  • Biaya Pendukung
  • Transportasi
  • Aplikasi Visa/Residence Permit
  • Asuransi Kesehatan
  • Biaya Hidup Bulanan
  • Biaya Kedatangan
  • Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
  • Tunjangan keluarga (khusus doktor)

Besaran uang yang diterima mahasiswa tentunya berbeda-beda, disesuaikan dengan negara dan kota mana yang mereka tinggali. Namun, banyak yang bilang, penerima LPDP sejahtera karena biaya yang disediakan pemerintah sangatlah cukup.

10 Pantangan Saat Imlek, Jangan Dilanggar!

Syarat Umum Mendaftar Beasiswa Reguler LPDP

Dilansir dari laman resminya, inilah ketentuan yang perlu SohIB perhatikan jika ingin mendaftar sebagai peserta LPDP:

Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)  untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut: Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  • Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi  magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi  doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  • Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
  • Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif; Kelas Khusus; Kelas Karyawan; Kelas Jarak Jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
  • Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
  • Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Untuk skema dan informasi selengkapnya, SohIB bisa mengecek di laman lpdp.kemenkeu.go.id.

Cara Membangun Personal Branding untuk Persiapan Beasiswa

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.idya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di sini! Salam Sobat Hebat Indonesia Baik(AJ)

#Makin Tahu Indonesia

 

 

Sumber:

  • https://www.cnbcindonesia.com/news/20230203133001-4-410776/hore-kuota-penerima-beasiswa-lpdp-ditambah-jadi-7000-orang
  • https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/07/ini-jumlah-penerima-beasiswa-lpdp-sampai-2022
  • https://lpdp.kemenkeu.go.id/