CekRekening.id, Upaya Bersama Memberantas Kejahatan Siber Penipuan Online

CekRekening.id, Upaya Bersama Memberantas Kejahatan Siber Penipuan Online

Scamming semakin marak di dunia siber | Sumber: Unsplash (Priscilla Du Preez)

Hai, SohIB!

Kemajuan teknologi informasi yang masih semakin mendorong terjadinya inovasi dan berkembangnya ekonomi berbasis digital. Tentu saja, manfaat ini dinikmati Indonesia dan negara lain di seluruh dunia.

Sayangnya, perkembangan tersebut juga dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Ada saja laporan tentang tindak kejahatan siber yang merugikan masyarakat, salah satunya adalah penipuan online.

Kasus Penipuan Digital Makin Ramai, Begini Modusnya!

Jenis-Jenis Penipuan Online

CekRekening.id
Modus penipuan online di Indonesia | Sumber: Indonesia Baik

Sebuah studi dilakukan oleh CfDS UGM terhadap 1.700 responden di 34 provinsi pada Agustus. Hasilnya, ternyata sebanyak 66,6% pernah menjadi korban penipuan online, lo. Adapun dalam riset tersebut, disebutkan 5 modus scamming yang paling banyak ditemukan dalam lapangan:

36,9% berkedok hadiah

Biasanya, pelaku akan mengirimkan pesan SMS atau telepon yang mengatakan bahwa kita memenangkan hadiah dan perlu segera mengklaimnya sebelum hadiah tersebut hilang.

Namun, ada yang menyertakan syarat kita harus mengirimkan sejumlah uang agar hadiah kita bisa segera turun (uang akan dikembalikan bersamaan dengan pengiriman gift). Bisa juga berasal dari iklan pop-up saat SohIB sedang membuka website tertentu.

33,8% mengirim tautan (link)

Senada dengan hal di atas, kadangkala penipu akan mengirimkan tautan untuk di-klik, yang ternyata mengarahkan kita ke website yang berbahaya.

29,4% penipuan jual beli seperti di Instagram dan lainnya

Pernahkah kamu mendengarkan cerita di mana ada orang yang membeli barang di Instagram, kemudian setelah terjadi pembayaran, akun pembeli malah diblokir? Kasus-kasus serupa memang terindikasi sebagai fake account.

Nah, akun Instagram yang palsu sebetulnya bisa kita identifikasi kok, SohIB. Misalnya followers-nya banyak atau terlalu sedikit dan tidak jelas, resolusi gambar pecah, dan harga tidak masuk akal (terlalu murah biasanya). Beberapa di antaranya ada yang menggunakan akun bank dengan nama sendiri (bukan nama perusahaan) untuk transfer, tetapi tidak semua yang seperti ini berarti penipu.

27,4% melalui situs web atau aplikasi palsu

Beberapa waktu lalu, ada modus penipuan baru, di mana aplikasi atau file dikirimkan ke WhatsApp calon korban untuk dibuka. Jika korban berhasil terpancing untuk meng-klik folder tersebut, virus akan segera masuk ke dalam perangkat handphone korban.

26,5% penipuan berkedok krisis keluarga

Adanya telepon-telepon yang dilakukan penipu atas nama untuk membuat korban panik, karena mengalami kecelakaan, tertangkap polisi karena narkoba, atau yang lain. Pelaku kemudian akan meminta uang tebusan agar ‘keluarga’ tersebut dibebaskan.

Tak hanya itu saja, media yang digunakan para penipu untuk mencari korbannya bermacam-macam. Akan tetapi, riset mengatakan bahwa SMS atau telepon dijadikan platform utama dalam scamming. Bahkan, mencapai 64,1%. Kemudian, disusul dengan media sosial (12,3%), website (8,9%), hingga e-mail (3,8%).

Heboh Isu Kejahatan Siber, Ini Tips Jaga Data Diri Kamu!

CekRekening.id, Sarana Laporkan Rekening Penipuan 

CekRekening.id
CekRekening.id, platfrom dari pemerintah untuk melaporkan tindak penipuan online | Sumber: dokumentasi SohIB

Dilansir dari indonesia.go.id, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertekad untuk terus memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. Mulai dari pinjol ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.

Untuk itu, SohIB tahu tidak, bahwa pemerintah mempunyai salah satu platform yang bisa kamu gunakan apabila menemukan adanya kejahatan penipuan online, lo. Namanya adalah CekRekening.id. Di sini, masyarakat dapat melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk modus penipuan.

Bahkan, sejak peluncurannya, portal tersebut sudah menerima 486.000 laporan dari mereka yang menjadi korban penipuan keuangan ilegal. Statement ini dikeluarkan oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi, melalui indonesia.go.id

Kepala Eksekutif PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) nomor 4 tahun 2023 menjadi angin segar. Sebab, UU tersebut melahirkan tindak hukuman yang lebih tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk denda hingga Rp 1 triliun dan hukuman penjara 5 hingga 10 tahun.

Friderica juga menekankan bahwa peran OJK bukan hanya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, melainkan juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Maka dari itu, literasi keuangan, pengawasan market conduct, layanan pengaduan konsumen, dan penanganan investasi ilegal menjadi bagian penting dari misi perlindungan ini.

Dalam portal CekRekening.id, SohIB dapat memanfaatkannya tiga sub, yakni memeriksa keamanan nomor rekening yang akan kamu transfer, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk divalidasi keamanannya, dan melaporkan bila ada kejahatan siber yang dilakukan dari rekening yang dituju.

Yuk, mari bersama-sama berkontribusi dalam memerangi maraknya kasus penipuan daring dan menciptakan suasana aman selama bertransaksi!

Raih Predikat Negara dengan Keamanan Siber Terbaik, Indonesia jadi Promotor Perangi Kejahatan Siber di Kawasan ASEAN

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, Indonesia Baik juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)