PIP Kemdikbud 2023, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

PIP Kemdikbud 2023, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Dashboard utama Program Indonesia Pintar 2023 | Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Hai SohIB, kamu sudah tahu belum, Kementerian Pendidikan dan Budaya memiliki sebuah program bantuan pendidikan untuk pelajar di Indonesia, lo! Program Indonesia Pintar namanya. Jika kamu penasaran dan tertarik seperti apa skema dan cara mengecek peserta penerima bansos yang satu ini, you need to check this out!

Mau Negosiasi Gaji? Ini Waktu yang Tepat untuk Melakukannya!

Apa Itu PIP Kemdikbud?

PIP adalah bantuan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Dilansir dari situs resminya, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur nonformal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Namun, penerima bantuan pendidikan tersebut nggak bisa sembarangan ya, SohIB. Agar penyebaran bansos ini merata dan tepat sasaran, terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan bersama.

Siapa yang Berhak Menjadi Penerima PIP Kemdikbud?

penerima pip kemdikbud
Pendidikan adalah hak setiap individu di manapun | Sumber: Unsplash (ed-us)

Berdasarkan data yang dihimpun dari Program Indonesia Pintar, inilah syarat penerima bantuan pemerintah tersebut:

  1. Peserta Didik pemegang KIP
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
5 Alasan Karyawan Sulit Naik Jabatan. Mulai Sekarang Harus Berubah!

Cara Mengecek Apakah Kita Peserta PIP 2023

Meskipun belum pasti kapan dana Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud tahun 2023 cair, tetapi jika SohIB ingin mengetahui apakah kamu terdaftar dalam program bantuan tersebut, inilah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

  1. Kunjungi situs Program Indonesia Pintar melalui smartphone, laptop, atau tablet yang sudah dilengkapi dengan internet,
  2. Kamu akan diarahkan ke beranda utama website. Di sana, telah diberikan penjelasan sekilas tentang PIP, tujuan, dan sasaran penerimanya. Di bagian kanan layar, ada kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Isi NISN dan NIK sesuai dengan data dirimu. Periksa dengan benar,
  4. Isi gacha nomor yang ada di bawah sebagai verifikasi bahwa kamu bukanlah robot,
  5. Klik “Cek Penerima PIP”,
  6. Jika datamu muncul, berarti kamu masih atau telah terdaftar dalam program bantuan pendidikan ini. Namun, jangan lupa cek tahun penerimaannya. Bisa jadi kamu sudah tidak mendapatkan lagi di tahun berikutnya.

Berapa Jumlah Manfaat Bantuan PIP 2023?

Dari data yang didapatkan oleh sejumlah sumber, masing-masing peserta PIP mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda. Hal tersebut berhubungan dengan jenjang pendidikan peserta yang diberikan manfaat.

  1. Siswa SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun.
  2. Siswa SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun.
  3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Nantinya, harapannya dana tersebut bisa digunakan penerima untuk membantu biaya kebutuhan sekolah pribadi, seperti membeli perlengkapan sekolah, mengikuti kursus, uang saku, akomodasi, praktek tambahan, hingga uji kompetensi.

Bagaimana Cara Mendaftar PIP?

Kalau SohIB memerlukan bantuan PIP Kemdikbud ini, kamu harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) dan punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun bagi SohIB yang belum punya KIP, kamu masih berkesempatan untuk mengajukan diri menjadi peserta program tersebut. Syaratnya adalah kamu memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Begini caranya:

  1. Daftarkan diri dengan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke lembaga pendidikan,
  2. Bila tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM ke RT, RW, dan kelurahan setempat,
  3. Melakukan verifikasi data dengan pengajuan KKS milik orang tua siswa ataupun peserta.
Sistem Pendidikan di Berbagai Negara, Apa Saja?

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di sini! Salam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)