Tahapan Pemilu 2024 dan Daftar Partainya

Tahapan Pemilu 2024 dan Daftar Partainya

Daftar partai dalam Pemilu 2024 beserta tahapannya sudah keluar | Sumber: Unsplash (element5digital)

Wah, nggak terasa ya, tak lebih dari satu tahun lagi, Pemilu 2024 akan dilaksanakan. Daftar partai peserta pemilu dan peraturan penyelenggaraan Pemilu 2024 telah diketuk sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). So, tahapan dan jadwal pelaksanaan momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia ini sudah mufakat, nih.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 | Sumber: Indonesia Baik

Diinformasikan dari portal resmi Komisi Pemilihan Umum, jadwal di bawah ini bersumber dari PKPU No. 3 Tahun 2022:

  • 14 Juni 2022ー14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran.
  • 14 Juni 2022ー14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU.
  • 14 Oktober 2022ー21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih.
  • 29 Juli 2022ー13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu.
  • 14 Desember 2022ー14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu.

 

  • 14 Oktober 2022ー9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
  • 6 Desember 2022ー25 November 2023: Pencalonan DPD.
  • 24 April 2023ー25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
  • 19 Oktober 2023ー25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
  • 28 November 2023ー10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 | Sumber: Indonesia Baik
  • 11 Februari 2024ー13 Februari 2024: Masa Tenang (artinya, kita nggak boleh melakukan kampanye atau promosi caleg dalam bentuk apapun ya, SohIB).
  • 14 Februari 2024ー15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara.
  • 15 Februari 2024ー20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.

 

  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota yang disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi yang disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi.

 

  • 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Jalankan Pemilu Aman, Ini Bentuk Kerja Sama Polri dan Kominfo!
Bagaimana jika pemilihan presiden menjadi dua kali putaran?
Bagaimana jika pemilihan presiden menjadi dua kali putaran? | Sumber: Indonesia Baik

Daftar Partai untuk Pemilu 2024

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan Berita Acara Nomor 310/PL.01.1-BA/05/2022, KPU sudah mengesahkan nomor urut bagi 17 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta untuk Pemilu 2024 nanti lo, SohIB.

Kalau kamu belum tahu, penetapan partai peserta Pemilu tersebut telah dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. Aturan ini telah dicantumkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Well, kalau kamu ingin tahu siapa saja daftar partainya, simak data dari Indonesia Baik di bawah ini:

Partai Nasional

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  4. Partai NasDem
  5. Partai Bulan Bintang (PBB)
  6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  8. Partai Demokrat (PD)
  9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  14. Partai Amanat Nasional (PAN)
  15. Partai Golongan Karya (Golkar)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Buruh

Untuk partai lokal Aceh adalah:

  1. Partai Aceh
  2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
  4. Partai Darul Aceh
  5. Partai Nanggroe Aceh
  6. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

Cara Mengecek Hak Pilih di DPT

Cara mengecek hak pilih di DPT
Cara mengecek hak pilih di DPT | Sumber: Indonesia Baik

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi. Sampai di sini, apakah kamu sudah paham?

Lantas, siapa saja yang sudah diperbolehkan mencoblos pemilu tahun 2024 nanti?

Melansir dari Indonesia Baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pada masyarakat untuk mengecek hak pilihnya di DPT, apakah sudah tertera namanya atau belum. Sebab, di masa lalu sering ditemukan kasus di mana warga tidak bisa mencoblos, padahal sudah memenuhi syarat.

Begini cara mencari tahu apakah kamu sudah terdaftar di DPT atau belum!

  1. Cek langsung melalui cekdptonline.kpu.go.id  atau mengunjungi laman resminya di infopemilu.kpu.go.id. Dari sini, kamu akan diarahkan menuju beranda awal dengan berbagai kolom fitur yang memudahkan visitor mencari kebutuhannya.
  2. Pilih “Cek DPT Online”.
  3. Kamu akan menemukan laman cekdptonline.kpu.go.id,
  4. Pada “Pencarian Data Pemilih”, masukkan informasi yang diminta, yakni kabupaten/ kota sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan jumlah 16 digit, atau nama lengkap dan tanggal lahir.
  5. Setelah memastikan semua data terisi dengan benar, klik “Pencarian”.
  6. Kalau kamu sudah terdaftar, namamu akan muncul bersamaan dengan TPU yang sesuai dengan data yang dimasukkan.
  7. Namun, apabila data tidak ada atau belum terdaftar, maka akan ada peringatan, “Data yang Anda masukkan keliru/ belum terdaftar”.

Disarankan jika memang SohIB belum terdata, hubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat agar memastikan tercantumnya nama kamu atau mendaftarkan diri sebagai warga yang sudah memenuhi syarat mencoblos.

Kenali 5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah, ya!

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik(AJ)