Kendaraan Listrik, sebagai langkah Penghijauan Global

Kendaraan Listrik, sebagai langkah Penghijauan Global

Ilustrasi Mobil Listrik | Pixabay.com

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel

Pada zaman sekarang setelah teknologi yang berkembang begitu pesat, lahir pula lah kendaraan listrik yang disebut sebagai kendaraan ramah lingkungan. Belakangan tahun terakhir ini isu mengenai pemanasan global, dan perubahan iklim atau climate change meningkatkan gerakan go-green movement yakni gerakan penghijauan yang salah satu caranya beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Hal ini berpengaruh terhadap penjualan dari kendaraan listrik. Menurut IEA (International Energy Agency), penjualan kendaraan listrik pada tahun 2021 naik menjadi 6,6 juta unit. Di benua Eropa penjualannya meningkat 65% menjadi 2,3 juta dan Amerika Serikat meningkat dua kali lipat menjadi 630 ribu unit. Para pabrikan kendaraan ramai-ramai juga meng-elektrifikasi kan lini produk mereka. Sebut saja seperti Volvo yang akan meluncurkan kendaraan listrik setiap tahun karena mereka bertujuan agar penjualan kendaraan listrik mencapai 50 persen dari penjualan global pada tahun 2025.

Pada Presidensi G20 pada tahun 2022 di Bali, Indonesia, isu perubahan iklim atau climate change juga menjadi salah satu topik yang akan dibicarakan. Sebagai komitmen awal terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta isu transisi energi, Pemerintah Indonesia pun akan menggunakan mobil listrik salah satunya Genesis G80 (salah satu lini dari merek premium Hyundai) sebagai kendaraan utama para delegasi selama berlangsungnya Presidensi G20 2022. Chairman Hyundai Motor Group, Chung Euisun di Jakarta International Expo Convention Center mengatakan seperti yang dikutip dari The Korea Herald, bahwa Hyundai Motor Group akan mendukung vitalisasi ekosistem kendaraan listrik Indonesia dan juga aktif bekerja sama dalam pengembangan infrastruktur pengisian daya dan teknologi daur ulang baterai, sehingga industri tersebut dapat memimpin pertumbuhan pasar di masa depan. Investasi Hyundai pun sebagai langkah awal untuk mewujdukan Indonesia sebagai pemain utama pada industri kendaraan listrik secara global, salah satunya pada komponen baterai.

Chairman Hyundai Motor Group, Chung Euisun (kiri) dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (kanan) | Hyundai Motor Indonesia
Chairman Hyundai Motor Group, Chung Euisun (kiri) dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (kanan) | Hyundai Motor Indonesia

Mengapa dikatakan bahwa Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik? Karena Indonesia berlimpah sumber daya alam, salah satunya nikel sebagai komponen utama baterai kendaraan listrik, seperti  yang diungkapkan Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan yang dikutip dari Sindonews.com. Industri kendaraan listrik pun akan terus meningkat. Diperkirakan  permintaan kendaraan listrik akan tembus 55 juta pada 2040 mendatang, yang juga akan mendorong kebutuhan baterai sebagai komponen utama kendaraan listrik secara global seperti yang dingkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang dikutip dari CNNIndonesia.com. Indonesia mau tidak mau harus mempersiapkan segala kebijakan untuk mendukung hal tersebut agar para pabrikan global berinvestasi dan mengembangkan sektor industri kendaraan listrik. Karena, perkembangan dari kendaraan listrik akan sangat bergantung dari kebijakan suatu negara dan kendaraan listrik pun menjadi salah satu upaya untuk memperlambat perubahan iklim.

Ilustrasi pembelian mobil | Pexels.com (Antoni Shkraba)
Ilustrasi pembelian mobil | Pexels.com (Antoni Shkraba)

Salah satu kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah adalah memberikan insentif pajak agar harga kendaraan listrik bisa lebih terjangkau. Di Indonesia sendiri, harga kendaraan listrik termurah yakni terdapat pada rentang harga 600 jutaan Rupiah. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada Pasal 36 dikatakan bahwa tarif PPnBM sebesar 0% berlaku untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles (BEV), atau fuel cell electric vehicle. Hal tersebut akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat untuk kendaraan listrik. Secara global, berbagai negara telah memperkenalkan insentif agar dapat membuat masyarakat beralih dari kendaraan bertenaga fosil ke listrik. Insentifnya seperti pembebasan pajak, insentif peraturan, pemotongan harga pembelian, dan lainnya. Karena secara teori, semakin banyak mobil listrik yang dijual, maka akan semakin murah harganya.