Kategori Rating Film di Indonesia, Catat!

Kategori Rating Film di Indonesia, Catat!

Lembaga Sensor Film yang memberikan 'semprit' jika tayangan tidak sesuai usia | Sumber: lsf.go.id

Sebagai negara yang berkomitmen dalam menyajikan tayangan visual yang sesuai dengan usia, pemerintah Indonesia, berupaya membuat regulasi, salah satunya dengan adanya rating dan sensor. Rating film sendiri adalah peringkat suatu film berdasarkan kesesuaian dengan segmen penonton tertentu.

Lembaga Sensor Film di Indonesia

Adalah Lembaga Sensor Film, berdiri sebagai institusi nonstruktural yang mempunyai fungsi untuk menetapkan status edar bagi berbagai produk visual yang ada di Indonesia, seperti acara TV, iklan, film bioskop, film televisi, hingga sinetron. Semua tayangan ini bisa disebarluaskan hanya jika sudah “Lulus Sensor” oleh LSF, SohIB.

Dilansir dari Kemdikbud, salah satu tujuan adanya LSF adalah sebagai perlindungan terhadap masyarakat dari efek negatif yang bisa saja terjadi dari peredaran dan pertunjukan film dan iklan film yang tidak sesuai dengan dasar, arah, dan tujuan perfilman di negara kita.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Lembaga Sensor Film, Pasal 57 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman menyebutkan, setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan atau dipertunjukkan, wajib memperoleh surat tanda lulus sensor.

Sebagai tambahan, sejak tahun 2017, badan ini menyelenggarakan Anugerah LSF yang tujuannya adalah memberikan penghargaan bagi film layar lebar dan tayangan televisi yang selain isinya sesuai dengan pedoman sensor, juga tertib menyantumkan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor).

5 Film Netflix Tentang Pengembangan Karier, Ada yang Cerita Nyata, lo!

Kategori Rating Film di Indonesia

Kategori rating film di Indonesia
Kategori rating film di Indonesia | Sumber: Indonesia Baik

Indonesia Baik menyebutkan, klasifikasi film di negara kita dikeluarkan oleh Lembaga Sensor Film sesuai yang telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2014. Inilah penjelasan detailnya:

  • Penonton Semua Umur (SU)

Film untuk kategori ini memiliki beberapa syarat, seperti bisa ditonton untuk semua umur, terutama pada anak-anak. Film dengan klasifikasi PSU juga tidak boleh mengandung unsur kekerasan.

  • Penonton usia 13 tahun atau lebih (13+)

Film dengan klasifikasi ini memiliki kriteria tayangan yang harus mengandung nilai pendidikan, budi pekerti, kreativitas, dan menumbuhkan rasa ingin tahu yang positif.

Selain itu, adegan-adegan yang dipertontonkan haruslah sesuai dengan dengan usia peralihan anak-anak ke remaja. Tidak boleh ada bagian yang berbahaya atau menunjukan pergaulan bebas.

  • Penonton Usia 17 tahun ke atas (17+)

Film ini memuat adegan yang sesuai untuk penonton usia 17 tahun ke atas, termasuk dengan unsur seksualitas dan kekerasan. Namun, harus disajikan secara proporsional dan edukatif.

Where The Crawdads Sing, Ini 5 Nilai Kehidupan yang Bisa Kita Ambil dari Film Ini!

Kategori Rating Film dari Luar Negeri

Kategori rating film di luar negeri
Kategori rating film di luar negeri | Sumber: Indonesia Baik

Selain rating yang diberlakukan di Indonesia, ada pula rating film yang berlaku secara luas di kancah internasional. Motion Picture Association of America (MPAA) adalah dewan yang akan mengeluarkan ‘surat lulus sensor’ pada tayangan-tayangan tersebut. Hampir sama dengan negara kita, kategori tersebut adalah:

  • Rating G (General)

Untuk penonton umum, semua usia Rating G berarti tayangan tersebut aman untuk anak-anak, sebab tidak mengandung konten dengan bahasa atau tindak kekerasan yang tidak layak disaksikan anak-anak.

  • PG (Parental Guidance Suggested)

Perlu adanya pendampingan dan bimbingan dari orang tua. Sebab, ada beberapa adegan yang kurang sesuai jika dipertontonkan oleh anak-anak.

  • PG-13  (Parental Guidance Under 13 Years Old) atau BO-RR (Bimbingan Orangtua)

Levelnya ada di atas PG, karena tayangan dengan rating ini benar-benar perlu pengawasan dari orang tua. Beberapa materi mungkin tak pantas untuk anak di bawah 13 tahun.

  • R (Restricted)

Untuk kalangan usia terbatas, tetapi dengan umur minimal yang lebih tinggi. Mereka yang berusia remaja, tetapi di bawah 17 tahun membutuhkan pendampingan orang tua atau orang dewasa saat menikmati tayangan ini, karena bisa jadi mengandung adegan-adegan yang kurang cocok.

  • NC-17 (No One and Under Admitted)

Untuk mereka yang berusia 17 tahun dan atau di bawah 17 tahun dilarang, karena kategori ini dianggap terlalu dewasa.

7 Rekomendasi Film Indonesia tentang Meraih Mimpi yang Inspiratif

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)