Kesehatan Mental Generasi Muda sebagai Investasi Bangsa

Kesehatan Mental Generasi Muda sebagai Investasi Bangsa

Kesehatan Mental

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBerkompetisiArtikel

Generasi Muda sebagai Penerus Bangsa | Unplash ( Naassom Azevedo )

Generasi Muda merupakan orang-orang usia muda yang akan menjadi pemegang suatu bangsa sebagai penerus dari orang-orang terdahulu. Menurut World Health Organization (WHO) mereka yang dikatakan muda adalah yang berusia 15-24 tahun. Usia tersebut merupakan masa remaja ke dewasa menuju kematangan. Oleh sebab itu, terjadi perubahan fisik hingga psikis seperti mengalami pubertas hingga pola pikir yang semakin berkembang. Perubahan-perubahan ini menjadi potensi sekaligus alasan mengapa generasi muda adalah aset yang sangat berharga bagi bangsa. Mereka memiliki peran yang sangat besar demi keberlangsungan hidup bangsanya di masa mendatang. Untuk itu, generasi muda perlu dipersiapkan atau dibentuk menjadi generasi unggul agar mumpuni dalam tugas-tugas yang mereka emban nantinya. Sayangnya, upaya pemerintah, masyarakat, maupun generasi muda itu sendiri sampai saat ini terlihat belum begitu maksimal. Ada salah satu aspek yang sangat penting yang selama ini tidak terlalu diperhatikan. Aspek tersebut adalah kesehatan mental generasi muda.

Mengapa Kesehatan Mental Menjadi Aspek Penting?

Mental Health Matters | Unplash ( Marcel Strauss )

Berdasarkan Badan Pembinaan Hukum Nasional atau BPHN Undang-undang no 23 tahun 1992 menegaskan bahwa kesehatan adalah keadaan   sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dari pernyataan tersebut dapat diketahui bahwasannya jiwa atau mental menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika seseorang dikatakan sehat. Pernyatan tersebut juga menunjukkan bahwa kesehatan mental menjadi salah satu penentu kualitas seseorang dalam produktivitas sosial dan ekonomis. Selain itu, WHO juga mengatakan bahwa kesehatan mental adalah komponen integral dari kesehatan dan kesejahteraan yang menopang kemampuan individu maupun kolektif dalam membuat keputusan, membangun relasi, dan membentuk dunia. Itu artinya kesehatan mental tidak boleh dipandang sebelah mata oleh kita semua, khususnya generasi muda, demi membangun bangsa dan dunia yang lebih baik.

Kesadaran diri yang rendah terhadap kesehatan mental sangat berpengaruh terhadap kualitas diri generasi muda suatu bangsa. Hal tersebut dikarenakan ketika seseorang yang memiliki kesadaran diri yang rendah terhadap kesehatan mental tidak akan merawat mental mereka dengan maksimal. Akibatnya mereka akan mengalami gangguan-gangguan mental hingga penyakit mental, bahkan fisik. Contohnya seseorang yang mengalami ciri-ciri gejala trauma yang semakin parah hingga akhirnya dinyatakan mengidap post-traumatic stress disorder atau stress pasca trauma, dikarenakan dia tidak peduli atau tidak tahu bahwa dirinya membutuhkan bantuan profesional. Stres tersebut memiliki dampak buruk pada kualitas dirinya seperti sulit mengingat, pesimis dalam hidup, hingga menyakiti diri sendiri secara fisik. Hal-hal tersebut tentu membuat kualitas dirinya menurun.

Bagaimana Gambaran Kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia?

Kesadaran Kesehatan Mental | Unplash ( Fernando )

Kesehatan mental hingga saat ini tampaknya masih menjadi sesuatu yang kurang diperhatikan. Hal tersebut dapat dilihat dari masih tingginya pengidap gangguan atau penyakit jiwa di indonesia. Dilansir dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional dan depresi masing-masing berjumlah lebih dari 19 juta dan lebih dari 12 juta. Riset tersebut cukup memberikan bukti bahwa kesadaran kesehatan mental di indonesia masih rendah. Apalagi hingga saat ini rasanya kesehatan mental menjadi hal yang belum banyak dibicarakan di tongkrongan alias masih tabu. Stigma buruk terhadap penderitanya juga tampaknya masih ada.

 Tidak hanya masyarakatnya saja, rupanya pemerintah juga belum menempatkan masalah kesehatan mental dalam kategori masalah kesehatan yang darurat dan perlu perhatian besar. Hal tersebut dapat kita lihat pada fakta layanan kesehatan mental yang belum merata. Berdasarkan Pusat data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI pada 2019 menunjukkan sekitar sebelas provinsi yang belum memiliki layanan kesehatan mental melalui puskesmas secara merata. Dua diantaranya yaitu DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, sebanyak enam provinsi tidak memiliki rumah sakit jiwa.

Rendahnya kesadaran kesehatan mental di masyarakat dapat dilihat dari sisi digital sebut saja ketika mereka bermedia sosial. Kita sudah tidak asing lagi dengan banyaknya bullying yang terjadi di kolom-kolom komentar. Mulai dari hujatan yang disampaikan sedikit sopan sampai denga kalimat yang begitu menyayat hati orang yang dibuly bahkan setiap yang membaca kalimat tersebut. Rupanya aksi bullying oleh warganet sudah mulai menggeser nilai-nilai sopan santun bermedia sosial yang harus dipegang.

          Pandemi COVID 19 seharusnya menjadi titik penting bagi kita semua untuk lebih sadar bahwa kesehatan mental adalah hal yang sangat penting dan perlu untuk kita jaga. Kondisi COVID 19 yang mengombang-ambingkan perasaan manusia hingga berpengaruh buruk pada mental setiap individu rasanya cukup menjadi pendorong tumbuhnya kesadaran itu. Apalagi untuk tiap-tiap individu yang termasuk ke dalam generasi muda. Ketika mereka peka bahwa dirinya adalah kelompok yang berharga dan sebagai penerus bangsa, pastilah mereka akan menjaga kesehatan mental diri mereka. Hal itu dilakukan agar menjadi generasi muda yang berkualitas dan siap menjadi penerus bangsa di masa mendatang.