DARI ASN UNTUK INDONESIA

DARI ASN UNTUK INDONESIA

ASN Melayani Sepenuh Hati

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel

ASN merupakan Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil merupakan ASN tetapi ASN bukan Pegawai Negeri Sipil. Para Aparatur Sipil Negara bertugas untuk menyelesaikan Administrasi Negara dan bertanggungjawab terhadap kinerja pemerintahan.

Kinerja pemerintahan menjadi tugas dan tanggungjawab sepenuhnya bagi para Aparatur Sipil Negara. Aparatur Sipil Negara mengabdi dan bekerja untuk masyarakat Indonesia. 

Menurut A.W. Widjaja Pegawai adalah merupakan tenaga kerja manusia jasmaniah maupun rohaniah (mental dan pikiran) yang senantiasa dibutuhkan dan oleh karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi).

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menyatakan bahwa ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Berdasarkan Pasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014, menyatakan bahwa pegawai ASN (PNS dan PPPK) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik.

Selama Penerapan PPKM Level 4, Kinerja ASN di Cianjur turun| mediaindonesia.com

 

Aparatur Sipil Negara merupakan Abdi Negara dan bukan penguasa. Aparatur Sipil Negara yang terdiri Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintahan menjalankan tugas dan kewajiban untuk mengatur negara bukan menjadi penguasa negara. Aparatur Sipil Negara yang diberi wewenang dan tanggungjawab di pemerintahan pusat yang mempunyai tugas untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Jadi para  Aparatur Sipil Negara  bukan yang berkuasa terhadap negara tetapi menjadi Abdi Negara.

Belum Cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai Bisa Pengaruhi Kinerja ASN|kompas.id

 

Seperti Pegawai Pemerintah Daerah yang bekerja mengurus semua administrasi dan kepentingan daerah. Dari surat-menyurat, pembuatan data kependudukan seperti KTP, KK, surat keterangan kematian, surat waris, dan lain-lain, serta semua urusan yang berkaitan dengan kependudukan. Selain mengurus data kependudukan, pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban dalam mewujudkan suasana daerah yang bersih, nyaman dan asri. Pemerintah Daerah berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap banjir apabila melanda wilayahnya. Pengambilan keputusan yang tepat dan benar akan membawa rakyatnya menuju kemakmuran dan kesejahteraan.

Namun dengan wewenang dan tanggungjawab yang diberikan oleh negara, ada beberapa pegawai di kalangan Aparatur Sipil Negara yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Bahkan ada diantara Aparatur Sipil Negara yang melakukan korupsi. Hal tersebut menjadikan rakyat kecewa dan kurang simpati terhadap Aparatur Sipil Negara. Bahkan pernah dijumpai Pegawai Negeri Sipil yang datang hanya absensi kehadiran saja dan kemudian meninggalkan tugas untuk mencari pekerjaan lain di luar profesinya . Hal ini menyebabkan muncul opini negative dari masyarakat umum tentang ASN. Mereka hanya melihat dan mendengar dari berita yang menyebar, yang menimbulkan pendapat bahwa ASN adalah pegawai yang makan uang dari rakyat.

Pengawasan Kinerja ASN di Pemkab Serang Diperketat | satelitnews.id

 

Berdasarkan argumentasi tersebut, pemerintah diharapkan untuk dapat menertibkan kembali para Aparatur Negara yang kurang disiplin dan kurang bertanggungjawab serta tidak amanah dalam menjalankan tugas negara.

Jika Pemerintah Daerah yang bertugas untuk kepentingan daerah, demikian juga untuk Pemerintah Pusat yang bertugas untuk menyelesaikan administrasi dan ketertiban pemerintah pusat.

Masing-masing pegawai ASN memiliki tugas dan tanggungjawab sesuai dengan jenjang pendidikan. Demikian juga dengan jabatan yang diamanahkan sesuai dengan masa kerja dan pendidikan setiap ASN. Hal inilah yang membedakan tingkat golongan setiap ASN sehingga besaran gaji yang diterima juga berbeda.

Profesi ASN merupakan profesi yang mulia dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan profesi ASN menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan hidup pegawainya. Tersedianya berbagai macam fasilitas dan berbagai jenis tunjangan yang sangat menjanjikan bagi kesejahteraan pegawainya. Hal ini sangat wajar karena memang ASN sebagai Abdi Negara yang bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia. Dalam memberikan kontribusi terhadap kinerja pegawai ASN, pemerintah memberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan masing-masing pegawai ASN. Pembayaran gaji pegawai ASN dibedakan dalam empat jenis golongan mulai dari golongan I hingga golongan IV. Tiap-tiap golongan juga masih dibagi menjadi empat jenis , misalnya golongan 1 terdiri dari golongan Ia, Ib, Ic dan Id. Demikian juga golongan II, III dan IV. Setiap pegawai dapat meningkatkan golongan masing-masing hingga golongan tertinggi. Di samping gaji pokok, pegawai ASN juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan kinerja masing-masing ASN.