Mendaftar Nikah Lewat Online, Gini Cara Daftarnya!

Mendaftar Nikah Lewat Online, Gini Cara Daftarnya!

Dashboard utama SIMKAH | Sumber: simkah4.kemenag.go.id

Selamat hari yang indah, SohIB! Btw, kamu udah tahu belum, kalau pendaftaran menikah di KUA, kini sudah bisa dilaksanakan secara online. Wah, makin cepat dong, ya, prosesnya? Yuk, langsung saja. Berikut ini adalah penjelasannya!

Cara Mendaftar Nikah via Offline

Sebelumnya, pendaftaran bagi kedua calon mempelai yang akan menikah hanya bisa dilakukan secara manual atau luring. Proses ini tentunya tidak bisa secepat yang dibayangkan. Terlebih lagi, kantor pengajuan pendaftaran menikah terbatas juga pada hari dan jam kerja.

Namun, apabila SohIB tetap lebih nyaman melakukan pendaftaran nikah via offline, berdasarkan situs resmi Simkah, begini caranya:

Langkah pertama:

  • Datangilah RT/RW untuk mengurus surat pengantar nikah yang akan dibawa oleh calon pengantin ke kelurahan.
  • Datangi kantor kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah (N1-N4) yang akan dibawa oleh calon pengantin ke KUA Kecamatan.
  • Jika pernikahan diadakan di luar kecamatan setempat, maka SohIB perlu mengurus surat rekomendasi nikah untuk dibawa ke KUA kecamatan tempat calon pengantin melaksanakan akad nikah.
  • Apabila pernikahan kurang dari 10 hari kerja, maka SohIB mendatangi kantor kecamatan tempat akad nikah untuk memohon dispensasi nikah jika kurang dari 10 hari kerja.

Langkah kedua:

  • Lakukan pendaftaran nikah di KUA tempat dilaksanakan akad nikah.
  • Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan GRATIS.
  • Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar Rp.600.000 di bank persepsi yang ada di wilayah KUA tempat menikah. Jangan lupa, serahkan slip setoran bea nikah ke KUA tempat akad nikah.

Langkah ketiga:

  • Petugas akan melakukan pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA.
  • Untuk pelaksanaan akad nikah yang dilakukan di luar kantor KUA, maka penyerahan buku nikah akan dilaksanakan di lokasi tersebut (di luar kantor KUA).
  • Untuk pelaksanaan akad nikah yang dilakukan di kantor KUA, maka penyerahan buku nikah juga akan dilaksanakan di tempat tersebut (kantor KUA).
5 Love Languages, Biar Relationship Semakin Understanding

Cara Mendaftar Nikah via Online

Daftar menikah kian mudah dengan SIMKAH!
Daftar menikah kian mudah dengan SIMKAH! | Sumber: Indonesia Baik

Adapun bagi kamu yang tidak memiliki banyak waktu untuk pengajuan formulir nikah secara manual, pemerintah telah memberikan kemudahan dengan pengadaan pendaftaran menikah via daring. Pilihan ini sudah ada sejak tahun 2022 lalu, lo! Lantas, bagaimana caranya?

Langkah Pertama

  • Kunjungi website SIMKAH dan pilih menu ‘Masuk/Daftar’.
  • Apabila SohIB sudah mendaftar dan sudah mempunyai akun, maka kamu bisa langsung masuk.
  • SohIB akan diarahkan ke menu dashboard area, di sini, kamu perlu melengkapi data diri secara teliti.

Langkah kedua

  • Pilih menu ‘Daftar Nikah’ pada dashboard area.
  • Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Isi dan lengkapi semua form-form yang disediakan.
  • Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan GRATIS.
  • Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar Rp.600.000.
  • Invoice pembayaran akan ter-generate otomatis oleh sistem.
  • Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera dalam Invoice pembayaran.
Daftar menikah kian mudah dengan SIMKAH! | Sumber: Indonesia Baik
Dokumen yang perlu dimasukkan ke dalam SIMKAH | Sumber: Indonesia Baik

Langkah ketiga

  • Akan dilakukan pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA.
  • Untuk pelaksanaan akad nikah yang dilakukan di luar kantor KUA, maka penyerahan buku nikah akan dilaksanakan di lokasi tersebut (di luar kantor KUA).
  • Untuk pelaksanaan akad nikah yang dilakukan di kantor KUA, maka penyerahan buku nikah juga akan dilaksanakan di tempat tersebut (kantor KUA).

Nah, SohIB, sebagai informasi tambahan, kalau kamu sudah melakukan pendaftaran online, kamu bisa mendatangi KUA untuk dilakukan pemeriksaan dan jangan lupa, bawalah dokumen yang diperlukan, selambat-lambatnya pada 15 hari kerja. Aturan ini sudah tercantum pada PMA No. 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan.

Kalau sampai lebih dari 15 hari kerja SohIB tidak kunjung mendatangi KUA, berkas yang sudah kamu daftarkan secara daring akan hangus. Itu berarti kamu harus mengajukan formulir lagi dari awal. So, jangan sampai lupa, ya!

Mengenal Elsimil, Sertifikat Wajib Sebelum Menikah

Mengenal Elsimil, sertifikat wajib untuk yang akan menikah
Mengenal Elsimil, sertifikat wajib untuk yang akan menikah | Sumber: Indonesia Baik

Bagi seseorang yang akan menikah, sertifikat ELSIMIL menjadi salah satu syarat wajib bagi calon pengantin. ELSIMIL merupakan singkatan dari Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). Dari BKKBN, adapun manfaat yang ada dari sertifikat ini antara lain adalah:

  • Alat screening untuk mendeteksi faktor risiko pada calon pengantin.
  • Menghubungkan calon pengantin dengan petugas pendamping.
  • Media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil terutama yang terkait dengan faktor risiko stunting.

So, ELSIMIL sendiri memang inovasi yang dibuat dari BKKBN untuk menekan angka stunting dan ditujukan kepada calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan balita. Kalau SohIB masih kepo dengan penjelasan lebih lanjut tentang ELSIMIL dan cara mendaftarnya, silakan cek di sini!

Cara Membuat Sertifikat Elsimil, Mau Menikah Wajib Tahu!

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik(AJ)