Mengapa THR Jadi Tradisi di Indonesia? Ini lo, Sejarahnya!

Mengapa THR Jadi Tradisi di Indonesia? Ini lo, Sejarahnya!

Tradisi THR di Indonesia | Unsplash (Dino Januarsa )

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi 

Halo SohIB! Kamu pasti sudah nggak sabar menanti moment yang satu ini, bukan? Yap, momen THR atau Tunjangan Hari Raya. Sebagai masyarakat Indonesia, kita pasti sudah menganggap THR sebagai tradisi yang nggak bisa dipisahkan dari momen Idulfitri.

Namun, tahukah kamu sejarah di balik tradisi ini? Dari sejarah hingga makna di baliknya, kita bisa belajar banyak tentang budaya dan nilai yang dijunjung tinggi di Indonesia. Mari kita telusuri bersama-sama mengapa THR jadi tradisi di Indonesia dan sejarah yang mungkin belum kamu ketahui!

Asal Usul THR

Uang lebaran
Uang lebaran | Unsplash (Niels Steeman)

Menurut Indonesia Baik, pada awal dilantik di tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman memiliki program kerja yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan Pamong Pradja (saat ini PNS) yaitu dengan memberikan uang tunjangan.

Namun, di tahun selanjutnya hal ini justru menimbulkan protes dari kaum buruh atau pekerja karena mereka merasa pemerintah hanya memerhatikan kesejahteraan Pamong Pradja. Tak lama kemudian, di tanggal 13 Februari 1952, para buruh melakukan aksi mogok kerja kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama kepada mereka di setiap akhir bulan Ramadan.

Sehingga di tahun 1954, perjuangan dari kaum pekerja atau buruh pun terkabul. Pemerintah mencetuskan ketentuan perihal ‘Hadiah Lebaran’ di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Di mana isi dari peraturan ini pengusaha wajib memberikan hadiah lebaran kepada pekerja yang besarannya disesuaikan dengan masa bekerja masing-masing pekerja.

Selain itu, di tahun 1994, pemerintah mengubah istilah “Hadiah Lebaran” menjadi “Tunjangan Hari Raya” atau yang kita kenal sebagai THR sampai sekarang.

Tak lama, di tahun 2016, pemerintah merevisi peraturan tentang pekerja penerima THR, dari yang asalnya wajib memiliki masa kerja minimal 3 bulan, menjadi 1 bulan saja. Selain itu, pemberian THR pun tidak hanya untuk karyawan tetap saja, melainkan untuk pegawai kontrak juga. Sejarah yang sangat panjang ya, SohIB!

Cuti Lebaran Tahun 2023 Terbaru, Lebih Panjang!

Aturan THR dari pemerintah untuk masyarakat

Aturan THR dari Pemerintah
Aturan THR dari Pemerintah | Unsplash (Dino Januarsa )

Setelah mengetahui asal usulnya, kita mengetahui bahwa pemberian THR dari perusahaan adalah wajib untuk para pekerjanya. Namun pemberian THR ini harus disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja, baik itu Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Budha, atau Konghucu. Selain itu, THR wajib diberikan maksimal 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa pengusaha memberikan THR dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran, maka pemerintah akan memberikan sanksi. Pemerintah juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemberian THR dan hak-hak karyawan terkait THR. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak mereka dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan dari pihak pengusaha.

Jadi, bisa dibilang peran pemerintah dalam pemberian THR sangat penting dan berdampak positif bagi masyarakat. Karena dengan adanya regulasi dan pengawasan yang baik, maka pemberian THR bisa dilakukan secara transparan dan adil, sehingga karyawan dapat merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik oleh pengusaha.

Transportasi Mudik Lebaran 2023, Kamu Naik Apa?

SohIB, setelah mengetahui sejarah dan makna di balik tradisi pemberian THR, tentu saja kita menjadi semakin menghargai dan merayakan momen Idulfitri dengan penuh syukur dan kebahagiaan. Sejarah THR mengajarkan kita bahwa tradisi ini bukanlah sekadar "pemberian uang", tapi juga melambangkan nilai sosial dan solidaritas antar individu serta kesatuan bangsa.

Dalam menghadapi masa-masa sulit seperti pandemi ini, semangat saling membantu dan berbagi tentunya semakin penting. Oleh karena itu, mari kita terus menjaga tradisi THR ini dan melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan kepedulian terhadap sesama. Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H, SohIB!