Ingin Punya Rumah dengan Dana yang Terbatas, KPR Subsidi Bisa Jadi Solusi

Ingin Punya Rumah dengan Dana yang Terbatas, KPR Subsidi Bisa Jadi Solusi

Confiscation House Car royalty| Pixabay(mvezokaramchandhay)

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi

Masih ingat Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah sejak 2015?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat hingga tanggal 30 November 2022,capaian Program Sejuta Rumah (PSR) di Indonesia telah menembus angka 1.060.486 unit.Sebanyak 787.215 diantaranya merupakan unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 273.271 unit rumah non MBR.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 BPS mencatat terdapat 12,75 juta backlogperumahan di mana 47%-nya didominasi oleh kaum muda serta setiap tahunnya terdapat 600.000 sampai 800.000 rumah tangga baru

Terdapat gap affordability, yakni rumah yang bisa disediakan jauh lebih sedikit dibanding yang dibutuhkan. Sementara itu, penghasilan yang ada saat ini tidak cukup untuk membeli rumah yang ada, disebabkan harga rumah yang mahal dan bunga KPR yang terus merangkak naik.

Maka dari itu dibutuhkan intervensi pemerintah untuk mengatasi backlog yang ada melalui berbagai policy terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan nonfixed income.

Tentunya dibutuhkan kerjasama semua pihak,tidak hanya dari pemerintah,namun pengembang,perbankan,masyarakat dan swasta harus berkolaborasi agar bisa mencapai target Backlog 0 persen tahun 2045 nanti.

Architect Building Joy | Pixabay (Jarmoluk)

Pemerintah sendiri melalui APBN telah bekerja keras untuk mengurangi kesenjangan baik dari sisi demand ataupun supply melalui berbagai program pembiayaan perumahan diantaranya adalah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka), dan SSB (Subsidi Selisih Bunga).

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF sebagai perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan sekunder perumahan mendapatkan alokasi APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PNM) sebesar 2 triliun.

Investasi tersebut diharapkan mampu menyediakan pembiayaan jangka panjang dan menengah kepada penyalur KPR Bersubsidi melalui program FLPP agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki kesempatan untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

“Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (16/12/2022)

PT SMF ini merupakan sebuah perseroan di bawah naungan Kementerian Keuangan yang berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dan fiscal tools pemerintah dalam mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh keluarga di Indonesia.

Manfaatkan KPR Subsidi atau KPR FLPP

Realtor Real Estate Real Estate Agent|Pixabay(Mohamed_Hassan)

Setidaknya ada empat tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat, di antaranya adalah:

  1. Affordability

Suku bunga yang terus naik akan menghalangi kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah terutama bagi mereka yang masuk pada segmen masyarakat berpenghasilan rendah.

  1. Availability

Ketersediaan lahan sangat terbatas sementara setiap tahunnya jumlah masyarakat terus bertambah. Ada 12,75 juta backlog perumahan di Indonesia.

  1. Accessibility

60% masyarakat kita bekerja pada sektor informal dan memiliki penghasilan yang tidak tetap. Dengan kondisi seperti ini akan sulit mengakses KPR dari perbankan.

  1. Sustainability

Keberlanjutan dari sisi pembiayaan baik untuk jangka menengah ataupun jangka panjang.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program yang memberikan akses pemilikan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki skema angsuran tetap selama 20 tahun. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog yang ada.

“Kami berkolaborasi untuk salurkan menjadi KPR FLPP dengan bunga 5 persen dengan jangka waktu 20 tahun,” ujar Direktur Keuangan Opersional SMF Bonai Subiakto dalam acara Webinar “Mengatasi Backlog Perumahan di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga,” Rabu (05/10/2022).

Dengan menyediakan akses rumah layak dan terjangkau diharapkan kesejahteraan dari MBR bisa meningkat. Sesuai Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi tambahan,PT SMF tidak secara langsung bersinggungan dengan penerima manfaat KPR Subsidi melainkan melalui penyediaan pembiayaan dana jangka panjang ataupun menengah bagi perbankan ataupun nonbank yang menyediakan Kredit Kepemilikan Rumah ataupun Kredit Kepemilikan Apartemen (KPR/KPA).

Pada tahun 2019 SMF telah berhasil merealisasikan dukungannya terhadap program Pemerintah dalam mewujudkan Program Perumahan Berbasis Komunitas khususnya bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap. SMF telah menggandeng Grab Indonesia untuk memberikan akses KPR melalui Program KPR SMF-Grab bagi para driver GrabCar.

Di akhir tahun 2022 SMF juga menggandeng entitas multifinance Proline Finance dan platform lokapasar (marketplace) Pinhome untuk menyalurkan pembiayaan property melalui skema rent to own (sewa-beli). Pola pembiayaan ini menyasar segmen pekerja informal yang non fixed income namun memiliki kemampuan menyicil yang memadai tetapi tidak memenuhi ‘kriteria bank’ untuk menerima layanan KPR.

“Program ini merupakan salah satu upaya dan bentuk keperpihakan kami kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan belum terfasilitasi,” ujar Dirut SMF Ananta Wiyogo seperti yang dikutip dari bisnis.com.

Menurut Kementerian PUPR,saat ini ada sekitar 81 juta generasi milenial di Indonesia yang masih belum memiliki rumah.Seperti yang disebutkan diatas bahwa persoalan selera juga menjadi faktor penentu apakah anak muda ingin membeli rumah atau menyewa,Melalui skema RTO,mereka bisa memilih di akhir kontrak apakah ingin memiliki rumah tersebut atau tidak.