Hai SohIB!
Kamu yang saat ini statusnya sebagai pegawai apakah perusahaan sudah mendaftarkan kamu dalam jaminan sosial tenaga kerja atau biasa kita kenal dengan BPJS Ketenagakerjaan?
Lalu apakah pekerja mandiri seperti freelancer, pedagang, ojek online, bisa mendaftarkan diri menjadi penerima BPJSTK? Bagaimana cara mendaftarnya?
Meliputi apa saja ya manfaat jaminan yang didapatkan jika kita terdaftar sebagai penerima BPJSTK?
Yuk kita cari tahu jawabannya dalam ✨SohIB Berkolaborasi: Pahami, Kenali Jaminan Sosial menuju Kerja Keras dan Bebas Cemas✨ yang akan membahas lengkap mengenai jaminan sosial bagi tenaga kerja serta cara untuk menggunakannya.
Catat jadwalnya, ya!
🗓️Kamis, 2 Februari
⏰19.00-20.30 WIB
💻ZOOM
Jangan lupa untuk bergabung di grup Telegram untuk selalu update info lebih lanjut, ya, SohIB 😉✨✨
Info Lebih Lengkap
Telegram Komunitas SohIB
Instagram @id_sohib
Instagram @indonesiabaik.id
Official WhatsApp Komunitas SohIB
#SohIB #SobatHebatIndonesiaBaik #IndonesiaBaik #bpjstk #jamsostek #ketenagakerjaan #webinargratis