Wujudkan Pemilu 2024 Damai dan Anti Hoax

Wujudkan Pemilu 2024 Damai dan Anti Hoax

Logo Pemilu 2024 | Sumber: kpu.go.id

"Kita mesti bulatkan tekad dan satukan langkah agar Pemilu 2024 menjadi pemilu yang aman, damai dan berkualitas." - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma'ruf Amin 

Pemilihan Umum atau Pemilu merupakan kegiatan yang lazim diadakan pada negara penganut asas demokrasi seperti halnya di negara kita, Indonesia. Pemilu merupakan proses pemilihan kepala negara, kepala daerah, anggota legislatif, dan pejabat publik lainnya berdasarkan mekanisme pemungutan suara secara demokratis.Pemilu merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan demokrasi.

Dengan terselenggaranya pemilu, kehendak masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara sah dan legal serta dapat dipercayai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dapat terwujud dan terfasilitasi. Pemilu bagaikan sebuah bagian tubuh yang harus berjalan dan berfungsi dengan baik agar kehidupan demokrasi dapat mencapai tujuannya, menciptakan kehidupan masyarakat madani.

Dalam praktiknya pemilu harus dipastikan berjalan dengan damai karena jika tidak, pemilu yang seharusnya bertujuan baik dan mulia, merekatkan dan mempersatukan niat dan harapan masyarakat malah justru dapat memecah belah bangsa.

Secara teoritis pemilu damai paling tidak dapat dilakukan dengan sejumlah syarat tertentu. Pertama, semua pasangan calon (paslon), partai parpol pendukung beserta para simpatisan harus siap menang dan siap kalah dalam kontestasi pemilu. Kedua, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaran pemilu (KPU, BAWASLU, Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI dan Polri) harus objektif dan netral tidak memihak salah satu paslon maupun parpol.

Syarat ketiga yang harus diperhatikan terkait peran aktif para tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua adat dan ketua suku untuk berkomunikasi intens dengan masyarakat agar kondisi pemilu yang damai dan kondusif dapat dijaga bersama-sama.

Syarat terakhir dalam mewujudkan pemilu damai adalah bagaimana masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif konten, berita dan informasi hoax. Konten hoax sangat berbahaya. Banyak hal negatif terjadi di masyarakat akibat konten hoax. Di dalam tahapan kegiatan pemilu dari mulai tahap pencalonan hingga hari pencoblosan, konten hoax banyak sekali berseliweran  di media sosial.

Parahnya hoax memuat informasi palsu yang bermuatan kebencian berbau SARA yang menyudutkan salah satu paslon maupun parpol peserta pemilu. Bila dibiarkan begitu saja, konten hoax yang menyangkut isu SARA ini akan menggelinding menjadi bola api yang justru menyulut kemarahan dan kebencian sesama anak bangsa untuk saling membenci dan bermusuhan.

Agar terhindar dari hoax, masyarakat harus paham dulu ciri-ciri berita maupun konten hoax itu sendiri. Berdasarkan laman resmi Tempo ciri-ciri berita hoax yaitu judul terlalu provokatif, sumber yang tidak jelas dan bias. Judul yang provokatif dapat dilihat dari pemilihan kata yang bombastis, berusaha keras menggiring opini pembacanya dan cenderung lebih seperti clickbait.

Kemudian, pada umumnya konten hoax tidak mampu menyertakan sumber yang terpercaya. Selain itu, di dalamnya juga hampir tidak pernah ada data penulis dan kapan konten tersebut diterbitkan. Konten hoax juga lebih condong pada satu pihak dan cenderung bias. Di dalam konten hoax ada suatu upaya untuk menyudutkan satu pihak yang berasal dari golongan tertentu.

Setelah mengetahui konten hoax, masyarakat harus aktif dalam melaporkan dan meluruskan (meng-counter) konten hoax tersebut dengan cara melihat referensi data dan fakta yang benar. Konten hoax terutama yang berbau SARA harus dilawan dengan konten positif yang berbau persatuan, kesatuan dan cinta tanah air. Masyarakat harus mampu meramaikan ruang media sosial dengan konten positif penuh semangat persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan pemilu yang damai.

Yang tidak kalah penting, dalam menciptakan masyarakat anti hoax adalah peran serta pemerintah dalam membuat wadah pelaporan hoax dan menutup celah penyebaran hoax itu sendiri. Pemerintah harus mensosialisasikan secara masif apa yang harus dilakukan dan bagaimana melaporkan berita dan informasi yang disinyalir bermuatan hoax. Pemerintah dengan lembaga negara dan penegak hukumnya juga harus tegas dalam menindak oknum pembuat dan distributor penyebaran hoax. Para oknum ini harus ditindak tegas agar masyarakat takut dan tidak berani untuk membuat, menyebarluaskan dan percaya begitu saja terhadap konten hoax.

 

Pada akhirnya pemilu yang damai dan anti hoax tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja namun seluruh elemen bangsa harus mau dan aktif terlibat. Kita semua harus sadar andaikan pemilu yang aman, damai dan kondusif dapat terlaksana, yang akan merasakan manfaat paling besar adalah kita semua seluruh anak bangsa. Mari kita wujudkan pemilu yang damai dan anti hoax untuk masa depan Indonesia yang lebih baik!