Wahai Anak Muda, Inilah 5 Pemikiran Kolot yang Bikin Indonesia Masih Jalan di Situ-Situ Aja

Wahai Anak Muda, Inilah 5 Pemikiran Kolot yang Bikin Indonesia Masih Jalan di Situ-Situ Aja

Anak di bawah umur mengendarai motor tanpa kelengkapan standar | Unsplash (unsplash.com/photos/aM3KBX6twTI)

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel

Indonesia, negeri yang kaya. Hanya sayang, belum bisa berjaya seutuhnya. Banyak faktornya, dan mungkin pikiran-pikiran berikut cuma secuil di antaranya.

Nyuruh anak di bawah umur beli rokok adalah biasa

Anak-anak tengah berlarian | pixabay.com

Loh, kenapa nggak boleh? Kan, minta tolong. Apalagi kalau yang disuruh adalah anak atau adiknya sendiri.

Iya. Minta tolong memang tidak salah. Tapi perlu diperhatikan juga konteks dan dampak buruk yang mungkin saja terjadi nantinya.

Kalau anak disuruh beli rokok, risiko yang mungkin terjadi adalah rasa penasaran anak untuk ikut merasakan. Sehingga maraknya kejadian-kejadian perokok di bawah umur.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Produk Tembakau sudah mengatur dengan jelas bahwa setiap orang dilarang menyuruh anak di bawah usia delapan belas tahun untuk menjual, membeli, atau mengonsumsi produk tembakau. Aturan ini memberikan perlindungan khusus terhadap anak, sehingga siapapun termasuk orang tua tidak boleh menyuruh anaknya untuk membelikan rokok, dengan dalih bakti sekalipun.

Karena anak-anak belum memiliki nalar dan logika yang cukup untuk menentukan mana yang baik dan buruk, orang dewasalah yang harusnya bisa bersikap lebih bijak. Teruntuk pengelola warung dan semacamnya, bisa, tuh, selling value-nya ditambah. Orientasinya bukan hanya sebatas keuntungan finansial, tapi juga ada tanggung jawab moral.

Anak minum kopi, boleh-boleh saja

Seorang perempuan sedang membawa dua gelas kopi | unsplash.com

 

Wahai penikmat kopi dan penyaji kopi, ketahuilah bahwa kafein dalam kopi itu tidak baik untuk anak-anak.

Melansir American Academy of Child & Adolescent Psychiatry, mayoritas dokter anak tidak merekomendasikan konsumsi kafein termasuk kopi bagi anak usia di bawah 12 tahun. Kopi menjadi salah satu minuman dengan kandungan kafein tinggi. Terdapat setidaknya 95 miligram kafein dalam satu cangkirnya.

Sebenarnya, belum ada standar resmi dari badan kesehatan tentang usia minimal anak boleh minum kopi. Anak atau remaja masih boleh untuk menikmati kandungan kafein dalam kopi, namun terdapat batasan dalam mengonsumsinya.

Maksimal 45 mg untuk anak usia 4-6 tahun, 62,5 mg untuk anak usia 7-9 tahun, dan 85 mg untuk anak usia 10-12 tahun. Lebih khusus lagi, kopi jenis tertentu, seperti espresso, cappuccino, dan latte, sebaiknya tidak dikonsumsi sebelum berusia 18 tahun.  

Konsumsi kopi dalam dosis yang berlebihan seperti dikutip dari Klikdokter, terutama di antara jadwal makan pada anak-anak dapat meningkatkan risiko obesitas hingga tiga kali lipat. Bahkan dosis kafein yang terlampau berlebihan dapat menyebabkan kejang, henti jantung, hingga kematian.

Memilah sampah itu tidak ada gunanya

Sampah yang berserakan di pantai | unsplash.com

Bahasan yang sudah ‘berjamur’ sebenarnya, saking lamanya.

Gimana nggak masuk sebagai salah satu penyumbang sampah laut terbanyak versi Euro News Green berdasarkan data tahun 2021 kalau orang-orangnya aja masih bodo amat sama sampahnya sendiri. Belum lagi, oknum yang hobi banget buang apa-apa ke kali.

Hasil pencatatan Kementerian Hutan dan Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton, dengan 17 persennya atau sekitar 11,6 juta ton merupakan sampah plastik.

Nggak usah muluk-muluk dulu, deh. Secara sadar mau memisahkan antara sampah dapur dan sampah kering saja sudah melampaui ekspektasi.

Lalu misal ada SohIB yang bertanya, “Buat apa dipilah kalau nanti di penampungan akhir juga dijadiin satu lagi?”.

Jadi gini, Sob. Seharusnya, sampah yang diangkut oleh truk sampah ke pembuangan akhir itu adalah sampah yang benar-benar tidak bisa didaur ulang lagi. Selama sampah itu masih bisa dipisahkan atau dimanfaatkan kembali, maka usahakan untuk tidak langsung dibuang atau dicampur bersama sampah lainnya.

Hak cipta dan karya orang lain, apa peduli saya?

Seseorang menandatangani dokumen | unsplash.com

Contoh nyata sesuatu yang ilegal tapi sudah jadi rahasia umum? Iya betul! Merebaknya situs-situs streaming dan download film yang tidak pernah sepi penggemar dari seluruh nusantara.

Belum lagi itu yang gambar asal comot, musik asal pake, buku hasil fotokopi.

Duh, udahlah, nggak tau lagi gimana.

Semua juga lagi cari duit. Tapi, ide dan kreativitas itu mahal, ya, Sob.

Aturan mengenai hak cipta ini sebenarnya sudah tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Masyarakat hanya perlu diberi penjelasan dan dipahamkan tentang makna hak cipta berikut tanggung jawab yang menyertainya.

Berkendara motor sejak dini itu keren

Dua orang pemuda sedang mengendarai motor tanpa alat pelindung diri standar | unsplash.com

Sudah berapa ribu kali kejadian kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengguna jalan, terutama anak-anak di bawah umur?

Sudah saatnya anak muda aware terhadap fenomena ini. Karena saat ini, angka kecelakaan di jalan raya masih terus bertambah setiap harinya. Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa setidaknya 25 % dari total kecelakaan setiap tahun melibatkan anak usia di bawah 17 tahun.

Kalau masyarakat terutama anak muda masih melanggengkan begitu saja pikiran demikian, yang ada jalanan niscaya menjadi jalur tol menuju surga. Karena banyak pengguna yang belum paham akan hak dan kewajibannya di jalan raya. Kondisi tersebut tentu sangat miris, karena generasi muda merupakan kelompok yang akan membangun dan memimpin bangsa di masa depan.

 

Pikiran-pikiran kolot tersebut sedikit banyak telah membentuk masyarakat yang tanpa sadar sulit untuk diajak maju. Maka sebagai generasi muda yang bertanggung jawab, mari menjadi masyarakat yang cerdas dan berpikiran dewasa. Karena pola pikir yang dewasa juga mencirikan masyarakat yang beradab. Mari bergerak bersama, saling berbenah, dan saling menguatkan, demi Indonesia yang jaya.