Selamat Tinggal Pelayanan Publik yang Menyulitkan

Selamat Tinggal Pelayanan Publik yang Menyulitkan

Selamat tinggal pelayanan publik yang menyulitkan | Unsplash (Sharon McCutcheon)

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel #Makin Tahu Indonesia

Anda pasti pernah mendapatkan pengalaman berurusan dengan birokrasi pemerintahan. Bahkan mungkin Anda sampai rela cuti kerja ketika harus mengurus sebuah dokumen. Namun sialnya, seharian Anda menunggu, dokumen yang Anda butuhkan tidak kunjung selesai dan Anda pulang dengan tangan kosong. Pasti kesal dan marah. Ingin rasanya Anda memaki petugas yang ada di unit pelayanan tersebut.

Pengalaman di atas mungkin relevan bagi sebagian besar masyarakat. Apalagi jika dihadapkan pada kewajiban untuk melengkapi dokumen persyaratan yang penting. Bahkan ada adagium yang berkembang di masyarakat bahwa salah satu prinsip pelayanan publik ASN adalah “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah” dan “kalau bisa besok, kenapa harus sekarang”. Ungkapan yang menggambarkan rasa frustasi masyarakat jika berhadapan dengan pelayanan publik.

Mungkin benar bahwa setiap krisis akan membawa kesempatan untuk berubah. Termasuk pandemi Covid yang terjadi dalam 2 tahun terakhir ini. Pandemi memaksa pola pelayanan publik menyesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat. Pembatasan aktivitas masyarakat direspons dengan cukup baik oleh beberapa layanan publik melalui digitalisasi. Proses pelayanan yang semula mengharuskan pertemuan fisik digantikan oleh aplikasi yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja. 

Perpanjangan SIM, contohnya. Dulu, kita harus meluangkan waktu yang lumayan lama untuk datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) atau Samsat. Setelah sampai di sana, ada berbagai dokumen yang harus dibawa seperti fotokopi KTP, surat kesehatan jasmani, dan surat keterangan rohani. Setelah itu ada proses identifikasi seperti tanda tangan, sidik jari, dan foto. Masing-masing proses ini sering kali memakan waktu yang tidak sebentar.

Keluhan masyarakat adalah peluang inovasi | Unsplash (Jon Tyson)

Hebatnya saat ini, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Prosesnya pun bisa seluruhnya dilakukan secara online, mulai dari melengkapi berkas sampai tes psikologi. Setelah persyaratan lengkap, pembayaran juga bisa dilakukan melalui transfer ke rekening yang tertera di aplikasi. Setelah menunggu proses pengesahan 1-3 hari kerja, SIM akan langsung dikirimkan ke tempat tinggal kita masing-masing. Sungguh sebuah terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Bayangkan dari yang sebelumnya harus berangkat ke tempat yang jauh dari rumah, kemudian antri berdesakan, fotokopi berkas, dan berpindah dari satu loket ke loket lainnya, kini hanya perlu berdiam diri di rumah dan menunggu SIM baru sampai. Tak perlu lagi cuti kerja dan menghabiskan banyak tenaga. Energi negatif yang biasa dikeluarkan ketika menghadapi pelayanan publik pun tidak perlu dikeluarkan. Akhirnya tingkat kepuasan masyarakat naik, kepercayaan kepada lembaga penyedia pelayanan pun meningkat.

Contoh lain betapa memudahkannya proses digitalisasi yang dilakukan pemerintah adalah dalam proses pengurusan penggantian KTP di wilayah penulis, yakni provinsi DKI Jakarta. Melalui aplikasi Alpukat Betawi proses upgrade data di KTP bisa dengan mudah dilakukan. Proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi dan masyarakat bisa melihat sudah sejauh apa tahapannya dan estimasi kapan dokumen bisa diambil. Proses pencetakan dan pengambilannya pun tidak memakan waktu lama, hanya kurang dari 15 menit. Tak heran jika saat ini kelurahan tidak terlalu ramai antri seperti sebelum pandemi.

Pengalaman menyenangkan dalam menerima pelayanan publik ini sudah semestinya disebarkan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat dan berbagai lembaga pelayan publik lainnya. Salah satu asas pelayanan publik adalah partisipatif, dimana pelayan publik harus bisa menyesuaikan dengan keinginan penerima layanan. Digitalisasi sudah membuktikan kemampuannya untuk mempermudah urusan banyak orang dan membawa banyak sekali manfaat. Beberapa manfaat yang diperoleh dari proses pelayanan digital antara lain:

1. Kemudahan akses

Melalui digitalisasi, masyarakat bisa dengan mudah mengakses berbagai pelayanan publik. Pelayanan tidak lagi terbatas pada jarak dan waktu. Masyarakat bisa meminta pelayanan publik di waktu-waktu senggang, seperti sambil makan siang atau pun ngobrol santai di teras rumah. Produktivitas kerja pun tidak terganggu karena tidak memerlukan kehadiran secara fisik. Anda bisa tetap fokus bekerja sambil tetap dilayani sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang berlaku.

Pelayanan publik dalam genggaman | Unsplash (Henry Ascroft)

2. Transparansi informasi

Salah satu aspek yang paling sering dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan publik adalah ketidakjelasan persyaratan yang diperlukan dan unit kerja yang berwenang dalam melakukan pelayanan. Hal ini sering membuat proses pelayanan berlarut-larut karena masyarakat harus bolak-balik melengkapi berkas dan pindah dari satu unit ke unit lain. Melalui digitalisasi, proses semacam ini bisa dikurangi bahkan ditiadakan. Aplikasi pelayanan publik wajib memuat informasi sejelas-jelasnya dan proses pemindahan kewenangan dilakukan di balik aplikasi secara otomatis. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu lagi datang mengecek secara berkala ke kantor karena proses tahapannya sudah bisa dilihat secara mandiri melalui aplikasi. 

3. Antikorupsi

Korupsi sering terjadi karena ada kesempatan. Digitalisasi membatasi terciptanya kesempatan tersebut karena membatasi pertemuan secara langsung yang berpotensi menimbulkan negosiasi kepentingan. Selain itu, segala informasi yang sudah transparan juga mengurangi oknum nakal yang sering kali memanfaatkan keterbatasan informasi yang dimiliki masyarakat.

Melihat dampak yang begitu nyata dari digitalisasi pelayanan, maka saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengalihkan pelayanan publik secara digital dan bukan tidak mungkin nanti kita akan benar-benar mengucapkan selamat tinggal kepada pelayanan publik yang menyulitkan.

Selamat tinggal pelayanan publik yang menyulitkan | Unsplash (Sharon McCutcheon)