Penyebab Ujian SIM C Kamu Gagal, Benarkah Karena Ujiannya Sulit?

Penyebab Ujian SIM C Kamu Gagal, Benarkah Karena Ujiannya Sulit?

Dua orang polisi sedang menyontohkan ujian berkendara motor | Sumber: Wikimedia Commons (DARMAS SB)

Masyarakat Indonesia banyak yang mengeluhkan sulitnya ujian praktik untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang digunakan sebagai syarat mengendarai motor. Adapun keluhan yang sering dilontarkan adalah ekstrimnya rintangan yang dihadapi oleh peserta ujian dan dianggap tidak relevan dengan kondisi realita di jalan raya.

Benarkah ujian SIM C di Indonesia memang sesusah itu? Di bawah ini, SohIB juga akan mendapatkan bocoran materi ujian agar kamu lulus berkendara motor. Make sure kamu pantengin terus sampai akhir, ya!

6 Bentuk Perundungan, Jangan Abaikan!

Faktor Penting Kelulusan Ujian SIM C di Indonesia

Dilansir dari laman Vice, pada tahun 2021 lalu, Kepala Sub-Direktorat SIM Polri, Kombes Djati Utomo, menyebutkan bahwa sebetulnya ujian berkendara motor yang diberikan oleh pihak kepolisian sudah disesuaikan dengan standar dan peraturan perundang-undangan, nih, yaitu sesuai dengan Perkap No. 9/2012 tentang SIM, pasal 62.

Indonesia Baik juga menuliskan, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirrigident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan posisi zig-zag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan. Jadi, bukan tanpa alasan, ya!

Berikut adalah isi materi ujian yang perlu dikuasai oleh pendaftar Surat Izin Mengemudi C:

  1. Ujian pengereman atau keseimbangan,
  2. Ujian slalom (zig-zag),
  3. Ujian membentuk angka 8 (delapan),
  4. Ujian reaksi rem menghindar,
  5. dan ujian berbalik arah membentuk huruf U.

Untuk lebar dan panjang lapangan ujian prakteknya sudah disesuaikan dengan kapasitas silinder dan dimensi motor yang dikendarai. Jadi jaraknya tetap aman kok, nggak mepet-mepet.

Mengapa Kita Bisa Gagal Ujian Pembuatan SIM C?

Ada banyak alasan mengapa peserta ujian SIM C bisa gagal ketika pengetesan keterampilan motor SIM C. Di antaranya adalah kamu kurang memahami aturan yang berlaku, menurunkan kaki di ujian yang dilarang, mengerem di materi uji yang dilarang, atau jatuh dan menyentuh patok materi tes.

Intinya, SohIB memang akan benar-benar diuji tak hanya pengetahuannya soal rambu-rambu lalu lintas dan dan kelengkapannya, tetapi juga skill bermotor mu. Ingat, ilmu tanpa praktiknya kan bagaikan lampu tanpa cahaya. Kurang lengkap dan manfaatnya tidak terlalu luas. Betul tidak?

Aturan Tak Tertulis di Media Sosial, Patuhi Demi Kenyamanan Bersama

Tahap Pembuatan SIM C Online di Indonesia

Aplikasi online dari Korlantas, kini membuat SIM dan STNK makin mudah!
Aplikasi online dari Korlantas, kini membuat SIM dan STNK makin mudah! | Sumber: Digitalkorlantas.id

Di negara kita, terdapat dua kepentingan dalam membuat Surat Izin Mengemudi motor, yaitu bagi kamu yang ingin membuat SIM C baru atau memperpanjang SIM C lama. Biasanya, orang perlu memiliki SIM baru karena memang baru memasuki cukup usia untuk membuat dokumen tersebut atau SIM lamanya hilang atau lupa diperbarui.

Saat ini, Korlantas Polri terus berinovasi dengan melibatkan kecanggihan teknologi guna mempermudah kita semua dalam mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi dan pendaftaran pengesahan STNK. Adapun produk yang sudah bisa diakses oleh masyarakat adalah adanya aplikasi Digital Korlantas POLRI yang bisa kamu unduh di Google Play dan App Store.

So, mengantre pendaftaran dan memperpanjang SIM kini bisa dilakukan secara online. Sangatlah praktis dan cepat. Kamu hanya perlu datang ke SATPAS setempat untuk mengambil ujian praktek dan SIM bahkan bisa dikirim langsung ke rumahmu. Selain itu, sekarang ada kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian. Syaratnya adalah dua kali kesempatan di hari yang sama.

Dilansir dari digitalkorlantas.id, di bawah ini adalah cara membuat keduanya:

Cara membuat SIM C baru

  1. Lakukan download dan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan,
  2. Klik menu “SIM” lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM,
  3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih,
  4. SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Cara membuat SIM C lama

  1. Download dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan,
  2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM,
  3. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak,
  4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Kemudian, lamanya masa berlaku untuk dokumen wajib berkendara ini adalah 5 (lima) tahun. Jadi, ingat selalu dan jangan lupa untuk memperhatikan expired-nya SIM kamu, ya!

Jadi Negara Pengguna Motor Terbanyak ke-3, Berapa Jumlah Penduduk Indonesia?

Jangan lupa untuk terus ikuti artikel-artikel seru lainnya hanya di sohib.indonesiabaik.id, ya! Banyak lo, informasi menarik nan lengkap yang harus banget kamu baca.

Nggak hanya itu aja! Jika kamu memiliki passion di bidang kepenulisan dan ingin senantiasa berkembang, join jadi kontributor SohIB dan dapatkan banyak benefit-nya!

Oiya, SohIB.id juga punya komunitas keren yang selalu aktif memberikan berbagai pelatihan, webinar, diskusi, dan bagi-bagi merchandise cantik, lo! Semuanya gratis! Skuy, langsung gabung aja di siniSalam Sobat Hebat Indonesia Baik! (AJ)