Pembangunan Ekosistem Desa Digital untuk Mengembangkan Potensi Daerah di Indonesia

Pembangunan Ekosistem Desa Digital untuk Mengembangkan Potensi Daerah di Indonesia

Ilustrasi Desa Digital | Sumber: pngitem.com

#SohIBBerkompetisiArtikel

Pembangunan pada tingkat desa memiliki tingkat urgensi yang tinggi. Melalui pembangunan desa, akan tercipta kemajuan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam lingkup administrasi terendah. Desa yang terbangun mampu mencerminkan kemajuan pembangunan suatu negara karena dianggap telah mampu menyentuh unit wilayah skala terkecil di dalamnya.

“Sekarang kami punya slogan: tinggal desa, rezeki kota, bisnis mendunia”

- Ridwan Emil dalam keterangan pers 16 November 2021

Slogan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut tampaknya sesuai untuk menggambarkan bahwa digitalisasi dalam pembangunan desa merupakan hal potensial dan bermanfaat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Konsep pembangunan desa dengan memanfaatkan digitalisasi disebut dengan pembangunan Desa Digital, sebuah konsep yang saat ini sedang direalisasikan oleh pemerintah Indonesia. Konsep ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mencapai tujuan yang ditentukan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Pengembangan konsep desa digital mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Kementerian Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Kementerian Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Pemberdayaan Desa.

Ilustrasi Desa Digital | Sumber: pngitem.com

Dalam menciptakan desa digital dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sumber daya manusia, kondisi wilayah pedesaan, sumber daya alam, ketersediaan infrastruktur, dan kebijakan yang dijadikan acuan pembangunan. Untuk merealisasikan konsep desa digital diperlukan sinergitas berbagai unsur yang disebut dengan ekosistem desa digital. Pendekatan ekosistem desa digital merupakan sebuah gagasan digitalisasi desa yang terdiri dari 5 aspek, yaitu infrastruktur dasar, kepemilikan lokal, keberlanjutan ekonomi, layanan jasa digital yang ditawarkan, dan permintaan jasa digital (FAO, 2022).

Tabel 1. Pendekatan Ekosistem Desa Digital

Infrastruktur dasar (basic infrastructure) Konektivitas internet (internet connection)
Infrastruktur lunak (soft infrastructure)
Kepemilikan lokal (local ownership) Pemuda, UKM lokal, fasilitator (youth, local SMEs, facilitators)
Keterlibatan pemerintah dan komunitas lokal (government and local community engagement)
Keberlanjutan ekonomi (economic sustainability) Manajemen multi-stakeholder (multi-stakeholder management)
Model bisnis digital (Digital Business Model)
Layanan digital yang ditawarkan (demand for digital services) Enabling service seperti e-banking
Inovasi teknologi digital
Permintaan layanan digital (supply of digital services) Permintaan layanan digital
Literasi dan keterampilan digital (digital literacy and skills)

Sumber: 1000 Digital Village Initiative, FAO 2022

Pembangunan ekosistem desa digital diperlukan agar mampu membentuk desa digital yang sistematis dan komprehensif. Pembangunan ini diantaranya untuk mengurangi ketimpangan wilayah antar pedesaan. Optimalisasi potensi desa dan potensi teknologi juga akan berjalan, baik dengan cara meningkatkan efisiensi potensi yang sudah dimanfaatkan menjadi keunggulan wilayah maupun menciptakan ide dan peluang baru di wilayah setempat. Pembangunan ekosistem desa digital diharapkan dapat berjalan secara merata di seluruh pedesaan Indonesia, sehingga setiap desa menjadi maju dengan teknologi serta mampu berdikari diatas kemampuan dan keunggulan wilayah sendiri.

Bagaimana langkah untuk membangun ekosistem desa digital?

1. Melakukan analisis potensi dan masalah.

Sebelum melakukan proses pembangunan ekosistem digital, diperlukan analisis potensi dan permasalahan wilayah. Analisis potensi dan masalah merupakan aktivitas mengkaji sumberdaya atau kekayaan serta masalah pada wilayah tertentu. Baik potensi yang dikembangkan maupun masalah yang diselesaikan, mampu mendukung kesejahteraan penduduk serta menjadi keunggulan suatu wilayah (Sartika & Gatiningsih, 2015). 

2. Menyusun rencana pembangunan ekosistem digital secara bertahap.

Penyusunan rencana pembangunan salah satunya menggunakan hasil kajian analisis pada poin pertama. Perencanaan dilakukan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. Dalam proses perencanaan ini juga dilakukan perincian terkait stakeholder yang akan terlibat dalam setiap program dan proyek pembangunan.

Dalam menyusun perencanaan pembangunan, agar diperoleh hasil yang sistematis dan terstruktur,  bisa menyesuaikan dengan tahapan dalam membangun desa. Dilansir dari Portal Desa Digital Provinsi Jawa Barat , ada 4 tahap dalam membangun desa digital, yaitu:

  1. Desa Digital 1.0 : Pembangunan Infrastruktur
  2. Desa Digital 2.0 : Pelatihan Literasi Digital
  3. Desa Digital 3.0 : Pelatihan Pemasaran Digital
  4. Desa Digital 4.0 : Implementas Pemanfaatan Teknologi

Implementasi pemanfaatan teknologi disesuaikan dengan potensi desa, sehingga muncul gagasan desa tematik, diantaranya seperti desa digital pertanian, desa digital kesehatan, desa digital pertanian, desa digital pendidikan desa digital pengelolaan sampah, dan desa digital multimedia. 

3. Mensosialisasikan hasil perencanaan kepada masyarakat. 

Kegiatan sosialisasi perlu dilakukan untuk menyampaikan hasil rancangan kepada masyarakat, serta menciptakan rasa memiliki terhadap tujuan yang ditetapkan bersama sehingga diharapkan masyarakat desa saling mendukung dan bersinergi untuk memenuhi ekosistem desa digital.

4. Menghubungi seluruh stakeholder bersangkutan, seperti masyarakat, pelaku UKM, swasta, dan lain-lain.

5. Merealisasikan program atau proyek pembangunan sesuai dengan rencana

Desa Digital di Indonesia

Saat ini terdapat 20 Desa Digital di Indonesia yang dijadikan sebagai desa digital percontohan. Dari desa-desa tersebut bisa dipelajari mulai dari kebijakan, perencanaan, dan praktik teknis di lapangan. Berikut beberapa penerapan teknologi di setiap desa digital.

Desa Wisata Dewi Tinalah, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo

Tampilan aplikasi Dewi Tinalah | Sumber: dewitinalah.com

Desa Dewi Tinalah merupakan salah satu desa wisata digital di Indonesia. Pengembangan desa wisata secara digital telah dilakukan sejak tahun 2013 hingga saat ini. Pemanfaatan teknologi oleh desa ini seperti mendistribusikan informasi seputar aktivitas pariwisata melalui sosial media, website, dan aplikasi; mencatat arus keuangan kegiatan pariwisata dan mendata pengunjung secara digital (Anggana, 2021).

Berikut analisis unsur ekosistem desa digital di Desa Dewi Tinalah.

  • Infrastruktur dasar: tower BTS, jaringan WiFi
  • Kepemilikan lokal: masyarakat lokal
  • Keberlanjutan ekonomi: peningkatan jumlah wisatawan, baik dari dalam dan luar negeri
  • Layanan digital yang ditawarkan: aplikasi Desa Wisata Dewi Tinalah yang mempermudah wisatawan mengakses informasi pariwisata
  • Permintaan layanan digital: keterampilan digital dalam melakukan pemasaran melalui sosial media, keterampilan membuat website dan aplikasi

Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu

Pemanfaatan e-fishery di Desa Puntang | Sumber: inijabar.com

Desa Puntang memiliki keunggulan dibidang perikanan. Pemanfaatan teknologi yang dilakukan yaitu menggunakan aplikasi e-Fishery yang memberikan kemudahan bagi petambak ikan dalam memberi pakan ikan secara otomatis dan terjadwal (Faizal, 2022).

Analisis unsur ekosistem desa digital di Desa Puntang

  • Infrastruktur dasar: tower BTS
  • Kepemilikan lokal: petani lokal
  • Keberlanjutan ekonomi : panen ikan meningkat sepanjang tahun. Saat pemberian pakan dilakukan secara manual, panen berlangsung 3-4x per tahun. Jumlah meningkat menjadi 6x per tahun ketika menggunakan aplikasi e-Fishery.
  • Layanan digital yang ditawarkan: aplikasi e-Fishery yang menawarkan inovasi pemberian pakan ikan otomatis dan bisa dikontrol melalui smartphone
  • Permintaan layanan digital: keterampilan digital mengoperasikan smartphone dan aplikasi e-Fishery

Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekosistem desa digital perlu diterapkan di setiap desa. Pembangunan ini menjadi upaya yang diusahakan bersama oleh pemerintah, masyarakat, swasta, dan pihak lainnya. Diharapkan dengan pembangunan tersebut mampu meningkatkan kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat setempat. 

 

Sumber: 

  • Sartika, Ika; Gatiningsih, G. (2015). Analisis Potensi Wilayah & Daerah. Pustaka Rahmat.
  • Food and Agriculture Organization of the United Nations. (2022). 1,000 Digital Village Initiative. Bangkok
  • Anggana, A.Y. (2021). Dewi Tinalah Pionir Desa Wisata Digital di Indonesia. Digital Bisa. Diakses melalui https://digitalbisa.id/artikel/dewi-tinalah-pionir-desa-wisata-digital-di-indonesia-n1ssW
  • Faizal, A. (2022). Inilah 5 Desa Digital Terbaik di Indonesia - Sistem Pelayanannya Canggih. Good News From Indonesia. Diakses melalui https://www.goodnewsfromindonesia.id/2022/11/10/inilah-5-desa-digital-terbaik-di-indonesia-sistem-pelayanannya-canggih