Menjadi ASN yang Bermartabat

Menjadi ASN yang Bermartabat

Aparatur Sipil Negara (dari laman jabar.tribunnews.com

ASN Bermartabat | jabar.tribunnews.com
Menjadi ASN Bermartabat | jabar.tribunnews.com

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel 

Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah pilihan. Memilih ASN artinya harus memiliki tanggung jawab yang baik terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai aparat yang memiliki didikasi yang baik dan bermartabat. Karena upaya dan ikhtiar untuk menjadi ASN dengan segala daya dan usaha adalah puncak pengabdian terhadap bangsa dan negara. Jangan sampai ketika telah dilantik sebagai ASN kemudian melupakan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Sebagai ASN yang memiliki karakter mengabdi adalah sebuah kewajiban. Karena di dalam tugas pokok ASN adalah bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan hati nurani. Dengan kapasitas dan kapabilitas kita sebagai aparat negara, maka seorang ASN harus benar-benar fokus terhadap tugas dan kewajibannya. ASN juga dituntut untuk melayani terhadap target yang akan menjadi tujuan terbentuknya kondisi bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.

ASN Jaga Netralitas | www.menpan.go.id
ASN Jaga Netralitas | www.menpan.go.id

Di dalam sebuah buku berjudul "Membangun Karakter Aparatur Sipil Negara (ASN)," yang ditulis oleh Dr. H. Mumuh Muna'im, M.M.Pd., dalam pengantarnya, Dr. H. Yamin M. Saleh, Msi, mengatakan, "Membangun karakter Aparatur Sipil Negara menjadi isu yang semakin strategis karena perbaikan karakter di Indonesia cenderung "jalan di tempat", sedangkan implikasinya sangat luas dalam kehidupan ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain," (hal. iv). Menurut H. Yamin, ASN di Indonesia masih perlu perbaikan, baik yang bersentuhan dengan pelayanan publik maupun yang berhubungan dengan politik praktis. Karena buruknya pelayanan publik dan apatisnya pelaku politik akan berakibat terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Lebih jauh, Dr. H. Mumuh Muna'im dalam buku tersebut menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang handal, profesional, dan berkarakter di negara kita telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam peraturan itu disebutkan agar ASN setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas (hal. 43).

Gambar dari laman www.menpan.go.id
ASN Siap Melayani | www.menpan.go.id

Martabat Aparatur Sipil Negara (ASN)

 

Seorang ASN harus memiliki marwah, martabat, dan sifat-sifat yang etis lainnya. Etika seorang aparat negara harus mencerminkan keadilan, keterbukaan, amanah, dan melayani untuk semua. Tidak boleh pilih kasih dan apalagi sampai terjadi nepotisme dan kolusi. Karena hal tersebut akan menciderai harkat dan martabat ASN itu sendiri. 

 

"Aparatur Sipil Negara Pendukung Reformasi Birokrasi," adalah sebuah buku yang ditulis oleh Bambang Rudito dkk. Di dalam buku tersebut dijelaskan terkait dengan sifat-sifat ASN. Bahwa seorang ASN harus bersifat terbuka, inovatif, berani berkorban, dan dekat dengan bawahan, (hal. 122). Karena dengan sifat dan sikap tersebut ASN akan menjadi sosok yang diapresiasi sebagai orang yang bijak. Dan puncaknya, tujuan dari sebuah kebijakan akan mencapai sukses sesuai dengan yang diinginkan. 

 

Seorang ASN introvet (tertutup) akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Orang tidak memiliki karakter transparansi dan keterbukaan akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ekstrovet atau keterbukaan akan menjawab semua persoalan secara bersama-sama. Tentu, yang dimaksud dengan keterbukaan di sini adalah dalam konteks di luar rahasia yang mestinya ditutupi. Bukan semua persoalan diumbar ke khalayak sebagai konsep transparansi. Akan tetapi transparan yang dimaksud adalah terkait dengan wewenang terhadap individu sebagai aparat negara. 

 

Jadi, ASN yang bermartabat adalah seorang aparatur negara yang memiliki komitmen terhadap kewajibannya. Tidak melalaikan tugas dan selalu siaga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. ASN juga dituntut untuk melakukan pekerjaan lebih dari sekadar seharusnya. Karena bisa jadi, dalam kasus dan waktu tertentu ASN dituntut untuk berbuat di luar jam kerja. Maka jika hal itu terjadi, terimalah sebagai konsep lebih baik lebih daripada kurang jika hal itu terkait dengan kebaikan. Menolong seseorang yang membutuhkan pertolongan kita, adalah kebaikan itu sendiri. Tidak ada kelebihan dalam kebaikan dan tidak ada kekurangan dalam kejelekan. 

 

Seorang Abdi Negara

 

ASN juga memiliki kewajiban yang harus dijalani oleh PNS maupun PPPK. Kewajiban itu adalah: pertama, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah. Kedua, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga, melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah. Keempat, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, melaksanakan tugas kedinasan. Keenam, menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, dan tindakan. Ketujuh, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. 

 

Di dalam laman Wikipedia juga dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN) adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Pegawai ASN dibagi menjadi dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

ASN adala seorang abdi negara yang memiliki tugas dan kewenangan sesuai dengan SK (Surat Keputusan) yang diterimanya. Sebagai abdi negara tentu memiliki tanggung jawab yang harus diemban dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Abdi negara juga harus memiliki komitmen yang kuat, tangguh, dan pantang menyerah dalam melaksanakan tugas. Karena sebagai abdi negara, ASN harus berani berkorban demi membangun harkat dan martabat bangsa. 

 

Secara literlek, abdi adala hamba, budak, atau pembantu yang selalu siap melakukan tugas dengan baik dan benar. Sedangkan negara adalah tempat berdiam bagi bangsa dalam lingkup dan kawasan yang telah ditetapkan secara hukum internasional. Abdi negara adalah seseorang yang bersedia melayani berbagai persoalan yang dihadapi oleh beragam orang yang ada di sekitarnya. 

 

Menjadi ASN yang berharkat dan bermartabat adalah suatu keharusan. Karena memilih profesi ini dituntut untuk bersiap dalam pengabdian yang tulus dan ikhlas. Ketika pilihan telah ditetapkan, maka kewajiban selanjutnya adalah melakukan yang terbaik demi kemaslahatan bangsa dan negara. Wallahu A’lam!