Libur lebaran tinggal menghitung hari. Tentunya, setiap orang yang berencana mudik sudah menyiapkan kebutuhan perjalananya. Pemerintah juga sudah menetapkan jadwal libur bersama idulfitri 1444 H mulai 19—25 April 2023. Penetapan ini telah diperoleh melalui SKB 3 Menteri di Kantor Kemenko PMK pada (29/3/23) yang bertujuan agar mudik lebaran tahun ini lebih terencana dan santai.
Dengan penetapan jadwal cuti bersama yang cukup panjang, animo masyarakat untuk mudik terlihat begitu antusias. Terutama pemudik jalur darat yang menggunakan mobil pribadi atau transportasi umum. Dilansir dari Indonesia.go.id, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah pemudik sebanyak 52,3 juta orang. Sebanyak 27,3 juta menggunakan mobil pribadi dan 25,13 juta orang pengguna sepeda motor.
Di samping semangat masyarakat, pemerintah serta pemangku kebijakan transportasi juga telah menyediakan beberapa aturan demi kelancaran arus mudik lebaran 2023. Berikut kebijakan mudik jalur darat, yuk kita simak, SohIB!
Satu Arah (One Way)

Kebijakan mudik jalur darat ada kebijakan satu arah. Mengutip dari laman dephub.go.id, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno memaparkan penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 s.d. pukul 24.00 waktu setempat;
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 s.d. pukul 24.00 waktu setempat;
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 s.d. pukul 24.00 waktu setempat; dan
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 s.d. pukul 24.00 waktu setempat.
COVID-19 Mulai Meninggi Lagi Menjelang Lebaran 2023, Harus Tetap Waspada!
Sedangkan untuk arus balik periode 1, Dirjen Hendro memberitahukan,
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)—KM 72 (Cikampek);
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 s.d. Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama.
Arus balik periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)—KM 72 (Cikampek);
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 s.d. Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Contra Flow

Rekayasa lalu lintas berikutnya, yaitu kebijakan contra flow. Penerapan jalur pasang surut ini berlaku di waktu yang sama dengan sistem satu arah. Namun, diterapkan dari KM 47 Karawang Barat—KM 72 Cikampek. Berikut penjelasan rinci yang dilansir dari dephub.go.id.
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Kamis 20 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat.
Contra Flow Arus Balik Periode 1
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 Cikampek—KM 47 Karawang Barat;
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 s.d. Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Contra Flow Arus Balik Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 s.d. Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
7 Rekomendasi Wisata Alam Tasikmalaya, Cocok Buat Libur Lebaran!
Ganjil Genap

Setelah kebijakan satu arah dan jalur pasang surut, ganjil genap juga diterapkan pada arus mudik lebaran 2023. Dirjen Hendro menginfokan penerapan ganjil genap pada mudik jalur darat akan dilakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat)—KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu arus mudik berikut:
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat.
Ganjil Genap Arus Balik Periode 1
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung—KM 47 Karawang Barat;
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 s.d. Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Ganjil Genap Arus Balik Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat;
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 s.d. Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Kesungguhan pemerintah dan pemangku kebijakan transportasi dalam mengatur arus mudik jalur darat menjadi bentuk antisipasi lonjakan mobilitas orang selama lebaran 2023. Kebijakan mudik jalur darat di antaranya adalah penerapan satu arah, jalur pasang surut, dan ganjil genap. Juga ada penerapan pembatasan angkutan operasional barang dan pengaturan penundaan perjalanan yang dapat dilihat lebih lengkap di dephub.go.id.
Itulah penjabaran kebijakan mudik jalur darat lebaran 2023. Bagi SohIB yang sudah rindu kampung halaman dan ingin segera pulang, semoga diberi kesehatan dan kelancaran dalam perjalanan, ya. Hati-hati di jalan, semoga selamat sampai tujuan!