Harkopnas 2022, Kemenkop UKM Sosialisasikan Sebar Semangat #ayoberkoperasi

Harkopnas 2022, Kemenkop UKM Sosialisasikan Sebar Semangat #ayoberkoperasi

Belgi Alhuda bersama Tommy Kurniawan DPR RI komisi VI yang memiliki peran bagi pemberdayaan UMKM

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi

Lima kendala yang sering dihadapi oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menghambat mereka Naik Kelas, yaitu; 1. Sumber daya manusia 2. Pemodalan 3. Penasaran dan distribusi 4. Inovasi 5. Pendampingan.

Satu dari sekian permasalahan adalah ketersediaan modal dan sulitnya akses permodalan terhadap lembaga keuangan Bank sebagai pemberi kredil modal usaha. Selama ini masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan kredit modal usaha dari Bank keliling atau dari para pelepas uang dengan tingkat suku bunga yang tinggi dan memberatkan. Hal ini tentu sangat beresiko bagi mereka dan dapat menghambat UMKM dalam proses perkembangan usaha.

Pentingnya pembentukan koperasi sebagai mitra strategis bagi para pelaku UMKM, selain itu dibutuhkan pula adanya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar dapat memahami pentingnya peran koperasi dalam perkembangan usaha sebagai lembaga yang memiliki peran bagi pemberdayaan permodalan UMKM.

Para pelaku Usaha UMKM - IKM Kecamatan Cigombong bersama Dinas Bappedalitbang saat melakukan kunjungan dan pendampingan Koperasi di Gerai UMKM IKM Kecamatan Cigombong (Dokumentasi Pribadi Belgi Alhuda) 

Mencermati banyaknya jumlah pelaku UMKM yang mencapai 50, 76 juta lebih, maka sangat potensial untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini. Jumlah mereka sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31, 5 juta jiwa dari jumlah penduduk. Seandainya satu unit usaha mikro memerlukan dua tenaga kerja, maka akan menampung 100 juta orang lebih yang dapat bekerja, sehingga kehadiran UMKM sangat membantu dalam mengurangi jumlah pengangguran dan memberikan sumbangsih terhadap pendapatan daerah.

Dua tahun terakhir, Indonesia menghadapi Pandemi Covid-19 dan hal itu sangat memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat, akan tetapi UMKM dapat bertahan dan digadang-gadang sebagai suatu usaha yang dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi dimasa dan pasca Pandemi Covid-19.

UMKM sangat erat kaitannya dengan masyarakat, maka perlu adanya perhatian khusus terhadap pemberdayaan dan pendampingan sebagai sumber pendapatan ekonomi masyarakat. UMKM diharapkan dapat Naik Kelas dari yang tadinya hanya skala Mikro berpindah menjadi skala Kecil, kemudian Menengah dan selanjutnya Naik Kelas menjadi Besar. Dibutuhkan peran koperasi dalam perkembangan usaha sebagai lembaga yang memiliki peran bagi pemberdayaan permodalan UMKM, koperasi berpengaruh terhadap langkah awal agar dapat menuntaskan permasalahan pelaku UMKM.

UMKM dan koperasi merupakan dua instansi yang berperan penting membantu pembangunan perekonomian di Indonesia. Koperasi dan UMKM ibarat dua mata uang yang berbeda, namun; keduanya memiliki peran yang sama karena mampu meningkatkan kualitas hidup serta membantu perekonomian masyarakat.

Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh perorangan atau kelompok demi kepentingan bersama yang melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip ekonomi masyarakat yang berasaskan kekeluargaan. Sementara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau biasa disingkat sebagai UMKM adalah kelompok usaha yang dikelola oleh orang atau suatu badan usaha tertentu yang kriterianya ditetapkan berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008. Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak menemukan warung makan, toko kelontong, laundry dan lain sebagainya.

Berdasarkan PP No.7 Tahun 2021 memberikan banyak keuntungan bagi Koperasi dan UMKM. PP No. 7 Tahun 2021 memuat berbagai aturan kebijakan pada aspek kemudahan pendirian usaha, perizinan, fasilitasi, akses pembiayaan, akses ke rantai pasok, hingga akses pasar bagi koperasi dan UMKM.

Dengan segala manfaat yang didapat dari koperasi maka UMKM sudah sepatutnya membentuk atau bermitra dengan koperasi, dalam rangka menyambut Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) 2022, Kementerian Koperasi dan UMKM mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pelanggan UMKM untuk sebar semangat ayo berkoperasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap UMKM dan upaya sosialisasi terhadap fungsi dan peran koperasi dalam perkembangan usaha sebagai lembaga yang memiliki peran bagi pemberdayaan permodalan UMKM.

Ditemui di tempatnya, Belgi Alhuda pelaku UMKM asal Kecamatan Cigombong yang memiliki Produk Belgi Art mengungkapkan bahwasanya di Kecamatan Cigombong sendiri data atau jumlah pelaku UMKM yang terdata di Forum UMKM IKM Kecamatan Cigombong pada tahun 2021 tak kurang dari seratus orang, dan tentu akan bertambah bahkan sampai dua kali lipat di Forum UMKM IKM tersebut.

Belgi Alhuda pernah menjabat sebagai Ketua Forum UMKM IKM di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dalam kesempatannya beliau berharap kepada para pelaku UMKM IKM khususnya yang ada di Kecamatan Cigombong agar dapat bangkit dari Pandemi, berkolaborasi dengan berbagai lembaga dan memanfaatkan koperasi sebagai bagian dari permasalahan UMKM dalam bidang pemasaran, pembelian bahan baku produk maupun permodalan.

Belgi Alhuda owner Belgi Art pada saat mengikuti kegiatan pameran (Dokumentasi Pribadi Belgi Alhuda) 

Harapan kedepan semoga UMKM dapat naik kelas, mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, mengatasi berbagai permasalahan atau kendala permodalan dan semoga UMKM memberikan dampak terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan agar menjadi bisnis berkelanjutan, tak lupa semoga bisa bekerjasama dengan berbagai lembaga dan tidak kaku, terlebih dengan koperasi untuk mengatasi berbagai kendala, ayo kita sebar semangat #AyoBerkoperasi (pungkasnya)