Black Campaign: Satu Hal yang Wajib Dihindari Demi Terwujudnya Pemilu yang Tertib dan Anti Hoax

Black Campaign: Satu Hal yang Wajib Dihindari Demi Terwujudnya Pemilu yang Tertib dan Anti Hoax

Ilustrasi, hindari black campaign dalam penyelenggaraan Pemilu | Pixabay: YoshisMom)

#SohIBBerkompetisiArtikel

Tidak terasa era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah berada di penghujung masa jabatan. Artinya pemilihan umum atau yang biasanya disingkat sebagai 'Pemilu' akan kembali digelar di Indonesia. Berbagai persiapan untuk menyambut pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 2024 nanti sudah mulai terlihat.

Beberapa waktu lalu, partai politik yang akan bersaing dalam gelaran Pemilu 2024 sudah mendapatkan nomor urutnya masing-masing. Selain itu, beberapa partai juga sudah bergerak untuk membentuk koalisi dan mulai mengusung nama yang akan dijagokan sebagai Presiden Indonesia selanjutnya.

Kalau sedang membahas seputar Pemilu nih SohIB, maka akan kurang rasanya jika kita tidak melihat aktivitas kampanye yang dilakukan oleh setiap kontestan. Kampanye ini biasanya dilakukan agar setiap peserta Pemilu bisa mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya. Meskipun demikian, untuk bisa mencapai hal tersebut setiap kontestan jangan sampai menghalalkan segala cara, apalagi sampai melakukan kampanye yang bersifat negatif atau yang biasa dikenal sebagai black campaign

Apa Itu Black Campaign?

Black campaign atau yang juga dikenal sebagai kampanye hitam biasanya merujuk kepada suatu aktivitas yang bertujuan untuk menjatuhkan suatu pihak dalam penyelenggaraan Pemilu. 

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam pasal 280, pengertian dari black campaign bisa merujuk kepada aktivitas yang menghina seseorang, agama, ras, golongan, calon dan peserta Pemilu lainnya. Selain itu, black campaign juga bisa menimbulkan hasutan dan adu domba bagi perorangan maupun masyarakat.

Dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Indonesia, black campaign ini biasanya dilakukan lewat berbagai media, mulai dari media cetak hingga media sosial. Masing-masing media ini digunakan untuk menyebarkan informasi negatif yang ditujukan terhadap pihak lawan. Black campaign tidak hanya bisa dilakukan oleh tim sukses setiap bakal calon, namun juga dapat disebarkan melalui masing-masing simpatisan.

Jika dilihat dari penjelasan di atas nih SohIB, dapat diartikan bahwa black campaign bisa menimbulkan iklim yang buruk dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini juga semakin berbahaya sebab black campaign bisa menimbulkan tindakan negatif lainnya, seperti penyebaran berita palsu atau hoax yang bisa mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut, tahukah SohIB apa lagi bahaya dari black campaign dalam penyelenggaraan Pemilu?

Bahaya Black Campaign dalam Proses Pemilu

Karena black campaign erat kaitannya dengan penyebaran informasi negatif, maka hal ini bisa menciptakan kondisi yang tidak kondusif pada saat pelaksanaan Pemilu. Selain itu, black campaign juga bisa memungkinkan untuk terjadinya penyebaran berita palsu atau hoax di tengah masyarakat. Hal ini bisa saja memancing keributan antar pendukung maupun masyarakat di lapangan dan menimbulkan hal-hal negatif lainnya.

Black campaign juga bisa memberikan dampak buruk bahkan hingga gelaran Pemilu telah usai dilakukan. Dikutip dari artikel Denico Doly dalam Jurnal Kajian yang berjudul "Penegakan Hukum Kampanye Hitam (Black Campaign) di Media Sosial: Pembelajaran Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019," masyarakat yang terjebak oleh informasi black campaign bisa tidak percaya dengan hasil dari Pemilu yang sudah dilaksanakan. Lebih jauh lagi, hal ini bisa menciptakan masyarakat yang apatis terhadap penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Oleh sebab itu, baik para peserta maupun masyarakat mesti menghindari adanya black campaign pada saat gelaran Pemilu nantinya, agar kondisi yang ada bisa terjaga dan gelaran pesta demokrasi bisa terselenggara dengan baik dan aman.

Wujudkan Pemilu Tanpa Black Campaign

Setelah mengetahui apa itu black campaign dan bahayanya, para SohIB tentunya paham agar hal ini tidak terjadi pada saat Pemilu 2024 yang akan datang. Kita sebagai masyarakat awam juga harus jeli memilah informasi yang didapatkan, khususnya dari media sosial agar tidak terjebak pada isu-isu hoax dan nuansa negatif lainnya.

Ada beberapa cara yang bisa para SohIB lakukan agar tidak terjebak dalam black campaign maupun berita hoax lainnya. Dilansir dari laman Indonesia Baik, langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari hal tersebut adalah dengan mencermati reputasi media, memahami maksud dari penulis, membaca informasi tersebut dari sumber lain, melakukan verifikasi dan tidak menyebarkan opini-opini negatif. Cara lain yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran hoax bisa SohIB lihat dalam artikel ini.

Yuk ciptakan Pemilu 2024 tanpa black campaign serta tertib dan anti hoax.