Bimbingan Pra Nikah : Langkah Kementerian Agama Mengurangi Angka Perceraian

Bimbingan Pra Nikah : Langkah Kementerian Agama Mengurangi Angka Perceraian

Bimbingan Pra Nikah | Kementerian Agama Kab. Inhu

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel

SohIB harus tau, bahwa pernikahan adalah salah satu ibadah terpanjang. Selama nikah banyak saja cobaan yang datang, mulai dari masalah ekonomi, masalah anak, hubungan yang mulai renggang hingga akhirnya merujuk pada perceraian. Nah SohIB tau nggak ? bahwa angka perceraian di tanah air menurut  Laporan Statistik Indonesia mencapai 447.743 kasus pada tahun 2021. Tidak tanggung-tanggung angka ini naik 53,50% dibandingkan tahun 2020. Wah-wah kok bisa ?

Dilansir dalam halaman KataData.com perselisihan dan pertengkaran adalah faktor yang banyak mengakibatkan Perceraian di Indonesia. Hal ini biasanya terjadi akibat masih kuatnya ego masing-masing suami dan istri. Selain itu Ekonomi juga salah satu faktor yang mengakibatkan angka perceraian terus melonjak. Tidak adanya perencanaan keuangan, dan ekonomi keluarga yang tidak stabil, membuat suami istri memutuskan untuk bercerai. Terus siapa yang menjadi korban dalam perceraian ini ? ya tentu semua pihak, baik pasangan itu sendiri, bahkan anak dan orang tua. Gangguan psikologis menghantui pasangan yang bercerai bahkan sampai mengakibatkan penelantaran anak lho.

Lalu, kalau seperti ini ? Negara Bisa Apa ?

Kegiatan Bimbingan Pra nikah |Kementerian Agama Kab. Inhu
Bimbingan Pra Nikah | Kementerian Agama Kab. Inhu : Kemenag Kab. Inhu Prov. Riau

Sebagai pelayan masyarakat, ASN di Kementerian Agama terus berusaha untuk mengurangi angka perceraian melalui Bimbingan Pra Nikah. Bimbingan Pra Nikah atau yang sering dibilang Kursus Calon Pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga. Melalui bimbingan pra nikah ini diharapkan dapat terbentuk keluarga yang Tangguh.

Sebagai Informasi sahabat SohIB sekalian, dalam bimbingan Pra Nikah setiap calon pasangan suami-istri akan diberikan bekal bagaimana cara membangun Perkawinan Kokoh menuju Sakinah, mengelola dinamika perkawinan keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga Kesehatan reproduksi, menyiapkan generasi berkualitas, hingga mengelola konflik dan ketahanan keluarga. Ilmu yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi setiap calon pengantin untuk membina keluarga Sakinah, mawwadah, dan warrahmah.

Setiap kursus pra nikah akan didampingi oleh ASN di lingkungan Kementerian Agama yang terdiri dari Penyuluh dan Penghulu. Kegiatan biasanya dilakukan di KUA beberapa minggu sebelum dilaksanakan akad nikah. Kegiatan ini juga terus gencar dilakukan oleh setiap ASN, bahkan tidak saja menyasar pada Pasangan Calon Pengantin yang akan menikah, tetapi juga anak-anak remaja di tingkat sekolah menengah atas.

Lho, buat apa anak SMA diberikan ilmu tentang Pernikahan ?

Bimbingan Pra Nikah Remaja | Kementerian Agama Kab. Inhu : Kemenag Kab. Inhu Prov. Riau
Bimbingan Pra Nikah Remaja | Kementerian Agama Kab. Inhu : Kemenag Kab. Inhu, Prov. Riau

Sahabat SohIB jangan kaget dulu, tujuan diberikannya bimbingan Pra Nikah pada anak usia remaja tingkat SMA, adalah memberikan ilmu parenting, Kesehatan reproduksi dan gambaran bagaimana kehidupan setela menikah. Hal ini dikarenakan masih banyak peristiwa nikah muda di lingkungan masyarakat. Walau dalam undang-undang diperbolehkan, namun apakah mereka siap menjalankan pernikahan ?. disinilah peran ASN Kementerian Agama, membimbing mereka dan memberikan gambaran bagaimana kehidupan berumah tangga.

Dengan adanya Bimbingan Pra Nikah diharapkan dapat menurunkan angka perceraian, dan menghasilkan keluarga yang Tangguh tempat lahirnya generasi berkualitas selanjutnya demi memajukan negara dan bangsa. Untuk itu yuk SohIB dukung terus para ASN dalam usaha mereka merevolusi pelayanan dan membenahi kondisi masyarakat menuju arah Indonesia yang lebih baik.