ASN yang Professional dan Inovatif Jadi Tumpuan dalam Kemajuan Negara

ASN yang Professional dan Inovatif Jadi Tumpuan dalam Kemajuan Negara

Ibu guru berkerudung biru sedang belajar bersama dengan murid-muridnya | Unsplash (Husniati Salma)

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel

Setiap masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab bersama-sama untuk memajukan dan mengembangkan Negara Indonesia ke arah yang lebih baik. Seluruh profesi baik dari tingkat atas maupun bawah sama-sama memikul beban dan harapan yang sama. Banyak sekali profesi yang ada di Indonesia, namun secara garis besar pekerjaan ini dibedakan menjadi dua, yakni sektor swasta dan negeri. Perbedaan keduannya terdapat kepada sumber pendanaan, gaji dan keuntungan mereka serta kepada siapa mereka mempertanggungjawabkan hasil-hasil kerja yang telah diraih.

Di sini saya akan membawa para pembaca untuk lebih mengenal pekerjaan dari swasta terlebih dahulu. Jika kita melihat proses-proses pekerjaannya, sektor ini lebih condong kepada usaha-usaha perusahaan, kelompok atau individu di luar pemerintahan. Mereka mendapatkan modal dan biaya produksi melalui saham, donatur ataupun investasi yang tidak berkaitan dengan keuangan negara sebagai sumber utama biaya produksi ataupun gaji pekerja. Pertanggungjawaban mereka juga ditujukan kepada para pemilik modal, kualitas yang disajikan ke konsumen dan pajak-pajak saja. Orang-orang dalam bidang ini tidak terbebani tanggung jawab terhadap sebuah bidang tertentu untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Hal yang sangat berbeda akan kita dapati dalam sektor negeri. Biaya-biaya proses pekerjaan, gaji pekerja serta pengadaan proyek hingga kegiatan semua didanai oleh negara. Uang-uang itu tidak bisa dipisahkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang salah satunya berasal dari pajak warga negara Indonesia. Maka dari fakta tersebut terdapat tanggung jawab bagi setiap instansi pemerintahan berikut orang-orang di dalamnya kepada publik. Dalam hal ini kita akan mengenal istilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkewajiban mengerjakan tugas di sektor masing-masing demi kebaikan seluruh masyarakat.

Memang secara pengertian dalam pasal 1 UU no 5 tahun 2014. dijelaskan tentang pengertian ASN. Pada sumber Wikipedia bahwa Pegawai ASN dibagi menjadi dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain pertanggung jawaban kepada publik, ASN juga memilki peran penting karena memgampu sektor-sektor penting di Indonesia baik pusat maupun daerah, contohnya perekonomian, pendidikan, kesehatan, teknologi hingga keamanan negara. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di laman resmi Kementrian Keuangan terkait UU No 5 Tahun 2014.

Terdapat dua hal yang bisa dilakukan ASN baik itu secara kolektif ataupun individu demi pembangunan negara dan kesejahteraan masayarakat yakni pengembangan kompetensi dan inovasi. Bagaimana seorang ASN tidak hanya melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang, Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan, seorang pegawai ASN juga bisa membantu perkembangan negara melalui inisiatif dan pengembangan mutu di instansi tempatnya bekerja.

Setiap ASN berhak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi dan memang seharusnya juga itu dilaksanakan dan didukung oleh pemerintah. Peningkatan skill dan kemampuan tiap-tiap pegawai ASN akan membuat pegawai penerintah itu lebih mudah melaksanakan pekerjaannya dan cepat serta tepat dalam melayani masyarakat. Keuntungan pun akan nampak bagi pegawai itu sendiri, instansi, pemerintah juga masyarakat.

Jika seorang pegawai pemerintahan bisa menguasai secara professional hal yang akan dikerjakan tentunya hasil kerja akan lebih baik. Instansi pun juga akan mampu melaksanakan kegiatan dan proyek-proyek pemerintahan sesuai target yang ditentukan. Begitupun bagi pemerintahan, pastinya akan sangat terbantu dalam membangun kesejahteraan daerah maupun negara. Terlebih lagi dampak positif yang diterima warga masayarakat, mereka akan mendapatkan pelayanan, fasilitas dan hasil-hasil yang memuaskan di masing-masing sektor sebab keprofesionalitasan para pegawai di dalamnya.

Selanjutnya kita akan membicarakan inovasi. Menurut Stephen Robbins, penulis kelahiran Los Angeles Amerika mengatakan bahwa inovasi yaitu sebuah ide atau gagasan baru yang mana diterapkan guna memprakarsai dan memperbarui sebuah produk, proses, ataupun jasa yang telah ada sebelumnya. Salah satu contoh daerah yang mampu melaksanakan beberapa inovasi adalah ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Mereka aktif mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Beberapa inovasi tersebut dapat di lihat melalui laman resminya di https://banjarnegarakab.go.id/main/2021/04/7133/.

Inovasi harus berpedoman kepada kebutuhan masyarakat. Bidang-bidang mana yang perlu dibenahi dan diberikan perubahan agar masyarakat mampu menikmati fasilitas dan pelayanan dengan mudah, cepat dan tepat sasaran. Bisa juga setiap instansi menggunakan dana serta fasilitas yang ada semisal sosial media, teknologi dan jaringan demi mempercepat proses-proses kinerja dalam melayani publik.

Dalam proses pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan, sebaiknya instansi-instansi melakukan, keterbukaan informasi, jajak pendapat, dan survei kepuasan masyarakat secara berkala. Karena pada dasarnya semua berjalan atas dasar dari masyarakat, oleh masyarakan dan untuk masyarakat. Kemajuan dan pembangunan negara pastinya akan terwujud bila pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan dan masyarakat selaku penerima hasil dari kebijakan seiring bersama bersinergi dengan satu tujuan kebaikan bersama demi memajukan negara.

Sumber:

https://banjarnegarakab.go.id/main/2021/04/7133/ diakses Rabu, 6 Juli 2022

https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-inovasi/ diakses Rabu, 6 Juli 2022

https://www.sdm.kemenkeu.go.id/peraturan/doc/UU_NO_5_2014.PDF diakses Rabu, 6 Juli 2022

https://id.wikipedia.org/wiki/Pegawai_negeri_sipil_di_Indonesia diakses Rabu, 6 Juli 2022