Adaptasi sistem rating/penilaian terhadap pelayanan pemerintah di bidang transportasi

Adaptasi sistem rating/penilaian terhadap pelayanan pemerintah di bidang transportasi

MP DHARMA KARTIKA VII

SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi #SohIBBerkompetisiArtikel

Bus AKAP | dokumentasi pribadi
Stasiun LRT | dokumentasi pribadi

 

Zaman sudah berubah, ketika dulu seseorang menolak naik kendaran milik orang asing, sekarang kita malah memesan taksi daring tanpa peduli siapa yang mengemudi, ketika dulu kita tidak mau memakan makanan dari orang asing, saat ini kita bahkan mempercayakan kurir makanan daring untuk membelikan makanan untuk kita konsumsi dan ketika dulu kita berusaha datang ke pusat perbelanjaan, meskipun jauh, untuk melihat langsung kualitas barang, sekarang malah membeli barang hanya bermodalkan melihat gambar dari barang tersebut.

Pernyataan tersebut terdengar masuk akal, memang benar, teknologi membuat kita kagum akan pengaruhnya yang begitu besar, sehingga mampu mengubah pandangan manusia yang semula menolak menjadi lebih terbuka tentang sesuatu yang sebelumnya janggal untuk dilakukan. Tapi sebenarnya bukan itu yang semestinya kita cermati, bukan bagaimana fenomena perubahan tersebut, tapi alasan mengapa hal tersebut dapat terjadi, itu jauh lebih penting untuk dimengerti karena akan dapat membantu menyelesaikan masalah lain di masa mendatang.

Ketika kita mendengar seseorang mengatakan bahwa manusia adalah mahluk yang merupakan hasil evolusi dari seekor kera, jangan mempertanyakan bagaimana proses evolusinya terlebih dahulu, ada baiknya kita mulai dari apa alasan kera berevolusi menjadi manusia. Ketika sekelompok manusia memutuskan untuk mulai mengonsumsi roti sebagai makanan utama setelah sebelumnya berabad-abad mengonsumsi nasi, jangan tanyakan roti jenis apa yang mampu mengubah mereka dari pemakan nasi menjadi pemakan roti, ada baiknya kita mulai dengan apa alasan mereka mengubah kebiasaan mereka, ada kemungkinan sebenarnya mereka tersiksa dengan memakan roti tapi terpaksa karena tanaman padi sudah punah di daerah tersebut. Manusia memang merupakan mahluk dengan kemampuan adaptasi paling baik, hal itu yang membuat kita mampu bertahan untuk tidak punah hingga detik ini, tapi bukan berarti berubah itu mudah, perlu perjuangan yang keras untuk terbiasa dengan kebiasaan baru.

Begitupun dengan adanya kemudahan berbasis internet yang secara rutin kita manfaatkan di masa sekarang, bukan tentang perubahan kebiasaan kita yang sudah mulai berani berhubungan dengan orang asing setiap waktu, tapi tentang apa yang menyebabkan kita berubah dari yang awalnya sangat berhati-hati menjadi sangat terbuka. Perusahaan penyedia ojek daring, taksi daring maupun toko daring menyediakan suatu fitur yang mungkin belum kita sadari kegunaan utamanya. Mereka memiliki sistem penilaian atau yang biasa kita sebut rating. Penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh mitra mereka baik driver maupun penjual akan memberikan dasar pengambilan keputusan kepada perusahaan, baik itu memberikan hadiah maupun hukuman kepada mitra atau bahkan memberikan informasi kepada calon pelanggan berikutnya tentang performa mitra tersebut sehingga calon pelanggan dapat lebih berhati-hati.

Dengan adanya fitur penilaian, ditambah dengan konsistensi perusahaan dalam menindak tegas setiap pelanggaran dan pertanggungjawaban penuh terhadap korban, penilaian yang gamblang akan memberikan kepastian kepada calon pelanggan bahwa mitra yang sedang melayaninya dapat dipercaya, terlebih dengan adanya data diri yang jelas serta setiap kegiatan yang terekam oleh perusahan.

Fitur ini seharusnya diterapkan oleh pemerintah karena lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan fitur kontak keluhan pelanggan yang terkesan lambat dan tidak adanya kepastian bahwa setiap keluhan akan benar-benar ditindaklanjuti, paling tidak pemerintah dapat mengontrol setiap angkutan umum dalam trayek agar kepastian pelayanan terhadap masyarakat dapat terjaga.

Lebih buruk lagi, di daerah yang termasuk pelosok, tidak terdapat angkutan AKAP yang tangguh sehingga memberikan peluang kepada banyaknya angkutan dengan plat hitam melakukan usaha transportasi darat dengan tanpa jaminan keselamatan terhadap pelanggannya. Tidak memiliki GPS, tidak memiliki fitur penilaian dan tidak ada kepastian bahwa tidak terjadi tindak kriminal baik yang dilakukan oleh pengemudi, penumpang maupun orang asing di tengah jalan. Selain itu, juga dapat terjadi kemungkinan adanya pelecehan secara verbal yang tidak dapat dilaporkan oleh korban karena keterbatasan fasilitas dan informasi. Pelanggaran yang tidak dilaporkan tidak dapat diusut, sehingga kejadian tersebut akan terjadi secara berkelanjutan jika tidak segera diantisipasi.

Pemerintah melalui UU nomor 22 tahun 2009 pasal 139 ayat (2), menyebutkan bahwa  Pemerintah Daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antarkota dalam provinsi. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakatnya, dilengkapi dengan pasal 139 ayat (4), Penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan/atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditambah dengan ketentuan pasal 141 ayat (1), Perusahaan Angkutan Umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi: keamanan; keselamatan; kenyamanan; keterjangkauan; kesetaraan; dan keteraturan.

Yang mana hal tersebut berarti pemerintah dapat mewajibkan pemilik usaha untuk memenuhi standar pelayanan minimal, yang dapat disarankan menggunakan fitur penilaian yang sama atau minimal mirip dengan yang dimiliki oleh perusahaan besar yang telah disebutkan diatas untuk memberikan kepastian keamanan dan keselamatan bahkan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna moda transportasi.

Selain mengatur tentang regulasi bagi perusahaan swasta, pemerintah juga perlu mengawasi setiap unsur dalam pelayanannya yang mana pada saat ini dilaksanakan oleh perusahaan BUMN atau BUMD. Perusahaan plat merah biasanya lebih terkesan cuek dalam hal pelayanan karena memiliki dukungan penuh pemerintah dibelakangnya, wajar jika terdapat banyak kritik dari masyarakat kepada perusahaan milik pemerintah ketika melihat kualitas pelayanan perusahaan swasta. Pemerintah perlu memberikan hak khusus kepada masyarakat untuk memberikan penilaian kepada setiap unsur pelayanan dari perusahaan BUMN atau BUMD seperti kepada sopir, penjual tiket atau bahkan kualitas dan kuantitas sarana yang disediakan.

Peresmian | dokumentasi pribadi